'Adu Muncang' Permainan Tradisional yang Kerap Dijadikan Ajang Judi
Dalam praktiknya, permainan adu muncang dilakukan dengan cara menumpukkan dua buah muncang dan dijepit oleh beberapa bilah bambu.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Yudha Maulana
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.CO.ID, GARUT - Bagi sebagian anak-anak di pedesaan permainan adu muncang (kemiri) merupakan permainan yang kerap dilakukan untuk mengisi waktu luang, terutama pada waktu sore hari menjelang.
Dalam praktiknya, permainan adu muncang dilakukan dengan cara menumpukkan dua buah muncang dan dijepit oleh beberapa bilah bambu.
Jika ada salah satu muncang yang pecah setelah dijepit, berarti muncang tersebut dinyatakan kalah.
Agar muncang memiliki ketahanan yang kuat, biasanya anak-anak terlebih dahulu merendam muncang tersebut ke dalam cairan cuka.
Baca: Begini Kronologis Tertembaknya Warga di Garut Versi Polisi, Awalnya Bubarkan Judi Adu Muncang
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, permainan ini sudah dilakukan sejak lama oleh anak-anak.
"Sebelum anak mainan modern berkembang, permainan ini memanfaatkan hasil alam," kata Budi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (18/1/2018).
Namun sayangnya, seiring waktu permainan adu muncang ini disalahgunakan oleh mereka yang untuk mencari peruntungan pada permainan adu muncang ini.
Baca: Polisi Garut Gerebek Kerumunan Orang yang Sedang Ngadu Muncang, Satu Warga Tewas Tertembak
Budi menyayangkan, jika permainan tradisional ini dimanfaatkan untuk sebagai ajang perjudian oleh segelintir orang.
"Mereka yang judi suka memanfaatkan permainan ini," kata Budi.
Ia menjelaskan, praktik perjudian dalam adu muncang ini memang selalu dilakukan oleh segelintir orang di Kabupaten Garut sejak lama.
"Setahu saya, permainan ini dahulu hanya di kampung, tetapi sekarang di kota ramai," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/muncang-atau-kemiri_20180118_120647.jpg)