Samsat Keliling

Bagi Warga Cirebon yang Akan Bayar Pajak Kendaraan, Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon Ada di Sini

Layanan mobil Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Mobil samsat Keliling 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.CO.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Selasa (16/1/2018) berada di Balai Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Mobil Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan.

Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk.

Pasalnya, layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.

Baca: Presiden Jokowi Buka Piala Presiden 2018, Kapolda Jabar Imbau Pendukung Persib dan Sriwijaya Sportif

"Masyarakat Desa Gempol dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di mobil Samsat Keliling tersebut," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.

Layanan mobil Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.


Persyaratan yang harus dibawa ialah, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved