Samsat Keliling
Bagi Warga Cirebon yang Akan Bayar Pajak Kendaraan, Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon Ada di Sini
Layanan mobil Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Selasa (16/1/2018) berada di Balai Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
Mobil Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan.
Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.
Baca: Presiden Jokowi Buka Piala Presiden 2018, Kapolda Jabar Imbau Pendukung Persib dan Sriwijaya Sportif
"Masyarakat Desa Gempol dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di mobil Samsat Keliling tersebut," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Layanan mobil Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
Fakta Menarik Pesta Gay di Cianjur: dari Pelaku sampai Pengakuannya https://t.co/dDO8yEcIla via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 16, 2018
Persyaratan yang harus dibawa ialah, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.(*)