Sabtu, 11 April 2026

Polisi Sebut Mi Berformalin Sempat Dipasok ke Sebuah Hotel di Bandung

Kompol Reonald mengatakan masyarakat tetap waspada tapi tidak perlu takut karena polisi akan terus mengungkap dan mengembangkan kasus ini.

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Direskrimsus Kombes Pol Samudi dalam ekpose pengungkapan mi berformalin di Kantor Bappeda Jabar, Jalan Ir H Juanda Bandung, Kamis (11/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil mengungkap peredaran mi yang mengandung formalin di Kota Bandung.

Menurut Kepala Unit 3 Subdit 1 Industri Perdagangan Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald, mi tersebut sempat dipasok ke sebuah hotel di Kota Bandung.

"Mi yang mengandung formalin tersebut sempat masuk ke suatu hotel di Kota Bandung. Pihak hotel curiga mi yang dibeli masih awet meskipun sudah tiga hari disimpan," kata Kompol Reonald di kantor Bappeda Jabar, Kamis (11/1/2018).

Menurut Kompol Reonald, mi tersebut belum sempat disajikan hotel kepada tamu di hotel.

Sudah beberapa kali membeli pihak hotel ke tempat yang sama namun baru sekali pihak hotel melihat mi yang dibeli tahan lama.

"Biasanya, kata pihak hotel mi yang dibeli dalam sehari saja, sudah berubah bentuknya, namun kali ini bertahan tiga hari tanpa perubahan bentuk mi," kata Kompol Reonald.

Baca: Kisah Ria Batik, Pemilik Goyangan Ulukutek Leunca, Dibayar Rp 15 Ribu Hingga Jual Gorengan

Kompol Reonald mengatakan masyarakat tetap waspada tapi tidak perlu takut karena polisi akan terus mengungkap dan mengembangkan kasus ini.

Jika melihat mi yang kenyal, tidak dihinggapi lalat, dan tahan lama, Kompol Reonald mengimbau masyarakat melaporkan kepada pihak Polda Jabar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved