Perkara Antara Guru dengan Kepala SMK Pertanian Pembangunan Negeri Lembang Telah Berakhir Damai
Sebelumnya, Dali melaporkan Siti ke Dinas Pendidikan Jawa Barat, terkait pengelolaan keuangan sekolah yang tidak transparan.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIMAHI - Perkara antara Dali Setiadi (49), guru di SMK Pertanian Pembangunan Negeri Lembang, Kabupaten Bandung Barat dengan Kepala Sekolahnya, Siti Saidah Yuningsih (49) berakhir damai di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Kamis (11/1/2018).
Sebelumnya, Dali melaporkan Siti ke Dinas Pendidikan Jawa Barat, terkait pengelolaan keuangan sekolah yang tidak transparan, tidak ada teladan mengenai kedisiplinan kerja serta tidak bersikap positif terhadap kritik.
Kemudian, Siti juga melaporkan Dali ke Polisi terkait tiga hal tersebut karena dianggap fitnah dan pencemaran nama baik.
Siti mengatakan bahwa kedua belah pihak sudah dimediasi oleh jajaran Polres Cimahi, agar permasalahan tersebut bisa selasai secara hukum dan tidak ada dampak negatif apapun.
Deddy Mizwar Mengaku Sempat Tidur di Sela Pemeriksaan Kesehatan untuk Pilgub Jabar https://t.co/kPgKu5RsnE via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 11, 2018
"Kepastiannya sudah dipastikan, pak Dali itu melakukan fitnah tapi beliau sudah meminta maaf apa yang telah dilakukannya," ujar Siti saat ditemui Tribun Jabar di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Kamis (11/1/2018).
Sebagai permohonan maafnya, kata Siti, Dali menulis surat pernyataan bahwa dirinya menyanggupi persyaratan yang diajukan oleh Siti karena telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya.
Persyaratan itu di antaranya adalah mencabut surat pengaduan dan laporan kepada Kepala Dinas dan Inspektorat Jendral Kemdikbud serta semua dokumen sekolah yang telah diserahkan ke Inspektorat Jenderal (Itjen).
Selain itu, Dali menyanggupi untuk meminta maaf kepada semua pihak, serta membuat surat penjelasan dan pemulihan nama baik Siti yang disampaikan kepada sejumlah media.
"Setelah mediasi bersama kepolisian, terkait keluhan yang disampaikan saya ke Dinas Pendidikan dianggap salah telah clear (jelas), tapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pada tiga hari kedepan," ujar Dali.
Atas hal itu, untuk saat ini permasalahan dari kedua belah pihak itu telah dianggap selesai dan diharapkan untuk ke depannya tidak ada dampak apapun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pihak-guru-dan-kepala-smk-pertanian-pembangunan-negeri-lembang-di-mapolres-cimahi_20180111_194139.jpg)