Pilgub Jabar

Berkas Pendaftaran Sudrajat-Syaikhu Dinyatakan Lengkap, Besok Lanjut Cek Kesehatan

Tiga partai terdaftar sebagai pengusung Sudrajat dan Ahmad Syaikhu, yaitu PKS, Gerindra, dan PAN.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Theofilus Richard
Penyerahan berkas pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Jawa Barat, Sudrajat-Akhmad Syaikhu di Aula Setya Permana KPU Jabar, Rabu (10/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Duet Sudrajat-Syaikhu menyerahkan berkas pendaftaran Pilgub Jabar 2018 di KPU Jabar, Rabu (18/1/2018) ini.

Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan di Aula Setya Permana, setelah prosesi penyambutan Sudrajat-Syaikhu selesai.

Dua jenis berkas yang diserahkan adalah berkas dari parpol pengusung dan berkas dari pasangan calon (paslon).

Baca: Pemeran Wanita Video Porno Itu Hamil 6 Bulan, tapi Bukan oleh Bocah Lawan Mainnya, Lalu oleh Siapa?

"B1KWK pernyataan persetujuan dari DPP parpol masing-masing, B2KWK surat pernyataan kesepakatan antar parpol pengusung, B3KWK kesepakatan antara gabungan parpol pengusung dengan paslon, B4KWK surat pernyataan kesesuaian naskah visi misi program kerja dengan rencana pembanguna jangka panjang Pemprov Jabar," ujar Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Yayat Hidayat.


BKWK dari parpol diserahkan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat, Abdul Haris Bobihoe.

Tiga partai terdaftar sebagai pengusung Sudrajat dan Ahmad Syaikhu, yaitu PKS, Gerindra, dan PAN.

Setelah penyerahan berkas, Komisioner KPU Jabar memeriksa kelengkapan berkas.

"Berkas pendaftaran bakal cagub dan cawagub, Sudrajat dan Ahmad Syaikhu dinyatakan lengkap," ujar Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq.


Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, mengingatkan pada Sudrajat dan Ahmad Syaikhu untuk membuat rekening khusus dana kampanye.

Usai proses pendaftaran selesai, Sudrajat dan Ahmad Syaikhu akan menjalani pemeriksaan kesehatan Kamis (11/1/2018) besok.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved