Pertamina Serahkan Sepenuhnya Kasus Pertalite Oplosan ke Penegak Hukum

"Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Pihak Polda sudah berkoordinasi dengan kami," ujar Marcom Pertamina JBB

Penulis: Ery Chandra | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto melihat sejumlah barang bukti di Mapolda Jabar (26/12/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Masyarakat Kabupaten Indramayu dikejutkan dengan bahan bakar jenis pertalite oplosan dari pengolahan bahan bakar minyak produksi rumah tangga di Blok Bugel RT 14, RW 06, Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari.

Dari kejadian tersebut, dikonfirmasi oleh Manager Communication Pertamina Jawa Bagian Barat (JBB), Dian Hapsari Firasati, mengatakan telah menyerahkan secara penuh kasus pertalite oplosan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Baca: Akui Raffi Tak Playboy dan Tak Lupa Keluarga, Nagita: Tapi Saya Gak Mau Anak Saya Kayak Suami Saya

"Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Pihak Polda sudah berkoordinasi dengan kami," ujar Dian, saat dihubungi Tribun melalui pesan singkat, Kota Bandung, Selasa (26/12/2017).

Mengenai penjelasan tips-tips yang bisa dibagikan kepada masyarakat  tentang perbedaan pertalite asli dengan yang palsu seperti apa dan juga upaya Pertamina mencegahnya agar tidak terulang kembali, sayangnya tidak ditanggapi oleh pihak Pertamina Jawa Barat.

Begitu pun, saat disinggung mengenai jumlah data bahan bakar jenis pertalite yang palsu dan yang dapat terdeteksi oleh Pertamina sendiri tidak dijawab oleh Manager Communication Pertamina Jawa Bagian Barat tersebut.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved