Pembuat Pertalite Oplosan Diciduk, Kapolda Jabar Minta Warga Berhati-hati Saat Beli BBM di Luar SPBU

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa, untuk mempermudah penjualan Pertalite olahan tersebut, pelaku . . .

TRIBUN JABAR/Daniel Andreand Damanik
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menunjukkan sejumlah barang bukti tentang pertalite oplosan di Mapolda Jabar (26/12/2017). 

Tujuh karung yang berisi tepung kimia untuk bahan baku pemurnian juga turut digelar sebagai barang buktinya.

Diketahui bahwa sejak Juni 2017 beroperasi, pelaku telah menjual hasil olahan tersebut ke sejumlah SPBU mini di wilayah Indramayu sebanyak 4.800 liter atau 4.8 ton.

Pelaku menjual hasil olahan minyak tersebut ke SPBU mini seharga Rp 7.600 per liter dan menjual tiner seharag Rp 6.000 per liter.

Keuntungan penjualan BBM Pertalite hasil olahan tersebut didapatkan pelaku Rp 2.100 per liter dan Rp 500 perliter untuk cat tiner.

"Perbulannya pelaku bisa meraup keuntungan Rp 8.400.000 dari penjualan pertalite olahan dan Rp 1.140.000 untuk penjualan cat tiner," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto (26/12/2017).

Akibat perbuatannya, pelaku melanggar UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas bumi.

Polda Jabar akan terus mengembangkan kasus ini. Seorang pria yang bernama Mulyadi masih dalam pengejaran Polda Jabar. Diketahui bahwa Mulyadi ada orang yang dihubungi Muaimin untuk memperoleh Kondensat dan Bleaching.

Saat ini Mulyadi masih dalam pengejaran, Kapolda Jabar mengatakan jika Mulyadi berhasil ditangkap, akan dimintai keterangan.

"Kami akan terus mengejar Mulyadi, dalam jangka waktu tertentu akan diterbitkan daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved