Tak Pandang Bulu, Polisi di Singapura Berani Ancam Tilang Mobil Presiden! Ini Penyebabnya

Dua mobil dalam konvoi Presiden Singapura, Halimah Yacob, nyaris ditilang oleh seorang polisi lalu lintas.

Editor: Jannisha Rosmana Dewi
today online
Mobil Presiden Singapura tidak kebal hukum. 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Di negara ini, tak ada satu pun yang kebal hukum.

Bahkan, presiden sekalipun.

Mungkin itulah yang ada di dalam benak pikiran polisi Singapura ini.

Dikutip Tribunnews dari kantor berita Malaysia, Bernama, dua mobil dalam konvoi Presiden Singapura, Halimah Yacob, nyaris ditilang oleh seorang polisi lalu lintas.

Peristiwa itu dikabarkan terjadi pada Rabu, (20/12/2017), di Prinsep Street.


Mobil rombongan presiden itu ditegur oleh polisi lalu lintas, karena menunggu di tempat terlarang. 

Fotonya pun viral setelah beredar di media sosial.

Dalam foto itu, seorang polisi lalu lintas, berbicara dengan seorang sopir mobil Mercedes Benz putih bernopol SEP1.

SEP1 merupakan nomor polisi dari mobil yang dikendarai presiden Singapura, kepanjangan dari 'Singapore Elected President’.

Mobil Presiden Singapura. Tidak kebal hukum.
Mobil Presiden Singapura. Tidak kebal hukum. (today online)

Dalam rilis pers, SPF atau kepolisian Singapura, membenarkan peristiwa itu.

Petugas terkait, saat itu sedang menjalankan patroli rutin di sepanjang Prinsep Street.

Lalu, petugas itu melihat mobil Presiden, parkir di garis larangan parkir.

Petugas itu kemudian menegur sopir, agar tidak parkir di tempat tersebut.

Bila tidak, tilang akan dikenakan.


"Sopir itu kemudian mengatakan bila dia sedang menjemput Presiden. Tak lama, presiden sampai dan mobil itu meninggalkan lokasi. Tidak ada tilang yang dikenakan," ujar juru bicara kepolisian Singapura.  

Tim pengawal presiden Singapura, atau Police Security Command (SecCom), menyebut, mereka punya prosedur dalam memberi pengawalan kepada presiden.

Salah satunya, memarkir mobil di titik terdekat yang bisa dijangkau presiden.

Nah, mobil pun terpaksa diparkir di tempat tadi, meskipun ada tanda larangan parkir.

Meski demikian, pihak otoritas lalu lintas Singapura bergeming dengan alasan dari tim pengawal Presiden. 

Mereka mengingatkan agar tim SecCom tetap meletakkan kendaraan sesuai undang-undang lalu lintas yang berlaku, tak peduli dengan prosedur yang mereka terapkan. (*)

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Foto Polisi Singapura ini Jadi Viral, Berani Ancam Tilang Mobil Presiden !

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved