Selasa, 14 April 2026

Layanan SIM Polres Bandung

Buat Warga Kabupaten Bandung yang Akan Memperpanjang Masa Berlaku SIM, Bisa Datang ke Baleendah

Layanan SIM Polres Bandung hari ini, Jumat (22/12/2012) hadir di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Editor: Dedy Herdiana
instagram @polresbandung
SIM KELILING POLRES BANDUNG 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Layanan surat izin mengemudi (SIM) Polres Bandung hari ini, Jumat (22/12/2012) hadir di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Pelayanan SIM keliling dibuka pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Layanan sim mobil keliling ini diketahui hanya melakukan proses perpanjangan untuk SIM roda dua (C) dan roda empat (A).

Baca: Artis Peran Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Proses perpanjangan SIM akan ditolak jika melebihi masa berlaku, dipastikan masyarakat datang memperpanjang saat masa berlaku belum habis.

Syarat-syarat untuk memperpanjang SIM A dan C yakni, foto copy KTP dan SIM serta menunjukkan juga SIM asli, dan bukti kesehatan.


Untuk informasi lebih lanjut bisa mengikuti akun instagram @tmcpolresbandung atau menghubungi pusat informasi sim keliling Polres Bandung di 081322084193.

Perlu diketahui juga, jadwal dan tempat pelayanan SIM keliling sewaktu-waktu dapat berubah. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved