Layanan SIM Polres Bandung
Buat Warga Kabupaten Bandung yang Akan Memperpanjang Masa Berlaku SIM, Bisa Datang ke Baleendah
Layanan SIM Polres Bandung hari ini, Jumat (22/12/2012) hadir di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Layanan surat izin mengemudi (SIM) Polres Bandung hari ini, Jumat (22/12/2012) hadir di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Pelayanan SIM keliling dibuka pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Layanan sim mobil keliling ini diketahui hanya melakukan proses perpanjangan untuk SIM roda dua (C) dan roda empat (A).
Baca: Artis Peran Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
Proses perpanjangan SIM akan ditolak jika melebihi masa berlaku, dipastikan masyarakat datang memperpanjang saat masa berlaku belum habis.
Syarat-syarat untuk memperpanjang SIM A dan C yakni, foto copy KTP dan SIM serta menunjukkan juga SIM asli, dan bukti kesehatan.
Padahal Tak Terkenal di Tanah Air, Siapa Sangka Wanita ini Masuk Daftar Wanita Tercantik di Dunia https://t.co/ez1fROtkJc via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 21, 2017
Untuk informasi lebih lanjut bisa mengikuti akun instagram @tmcpolresbandung atau menghubungi pusat informasi sim keliling Polres Bandung di 081322084193.
Perlu diketahui juga, jadwal dan tempat pelayanan SIM keliling sewaktu-waktu dapat berubah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sim-keliling-polres-bandung_20161115_084240.jpg)