Ganggu Keindahan Kota Cimahi, Gepeng dan Anjal Ditertibkan
"Mereka kelihatannya bukan wajah baru, tapi tetap saja ngakunya baru sebulan dua bulan di Cimahi," ujar Rimba Limbangani
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIMAHI - Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (anjal) di Kota Cimahi dianggap mengganggu keindahan kota.
Fungsional Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi, Rimba Limbangani, mengatakan, di Kota Cimahi hampir di setiap persimpangan jalan terlihat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berkeliaran.
Ia mengatakan, sejauh ini gepeng maupun anjal yang ada di Cimahi merupakan wajah-wajah lama yang kerap terjaring operasi Satpol PP.
Baca: Setahun Tampil di Liga 1, Michael Essien Sampaikan Kesan-kesan Ini, Termasuk Keluhan
"Mereka kelihatannya bukan wajah baru, tapi tetap saja ngakunya baru sebulan dua bulan di Cimahi," ujar Rimba Limbangani saat ditemui di kantor Pemerintahan Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kamis (21/12/2017).
Menurutnya, sebagai fungsi sosial di masyarakat, Dinsos memiliki kewajiban dalam melakukan pembinaan terhadap PMKS.
Baca: Mau Makan Steak Tanpa Menguras Kantong? Coba Kunjungi Tempat Makan Ini
"Untuk menjaga keindahan dan kenyamanan kota, Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Cimahi, melakukan penertiban sekaligus pembinaan," katanya.
Oleh karena itu, sebanyak 21 orang penyandang PMKS yang terciduk saat dilakukanya penertiban untuk pendataan, mereka dibekali dengan pembinaan agar, memiliki keterampilan dan tambahan wawasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gepeng-dan-anjal-kota-cimahi_20171221_190817.jpg)