Hanya Tim Kuasa Hukum yang Hadir, Majelis Hakim Upayakan Gracia-David Noah Rujuk

Majelis hakim akan berupaya lebih dulu agar pasangan suami istri itu untuk bisa rujuk kembali.

Penulis: Fasko dehotman | Editor: Yudha Maulana
Kolase Tribun Jabar
David Noah dan Gracia Indri 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sidang gugatan perceraian yang dilayangkan artis Gracia Indri terhadap suaminya personel grup band Noah yakni David Noah, dijadwalkan akan digelar kembali di Pengadilan Negeri (PN) Baleendah Kabupaten Bandung, Selasa (19/12/2017) ini.

Namun hingga pukul 12.30 WIB, belum terlihat kehadiran Gracia Indri dan David Noah di PN Baleendah.

Namun yang hadir hanya tim kuasa hukum Gracia Indri, Rohman Hidayat SH beserta timnya yang berjumlah 4 orang.

Sebelumnya, Gracia kembali menggugat cerai David Noah, setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak gugatan perceraian mereka, karena KTP David yang baru tidak berdomisili di Kota Bandung.

"Menurut KTP David yang baru, Ia sekarang tinggal di Cimenyan Kabupaten Bandung,maka mau enggak mau Sidang Mereka diusut ulang dari awal di PN Baleendah Kabupaten Bandung," ujar Rohman Hidayat SH, kuasa hukum Gracia Indri, usai sidang mediasi.

Perihal ketidakhadiran Gracia Indri, Rohman mengatakan, untuk sidang perdana kali ini yang wajib datang adalah tim Kuasa Gracia saja.

Untuk itu majelis hakim akan memediasi kedua belah pihak terlebih dahulu.

Ini artinya majelis hakim akan berupaya lebih dulu agar pasangan suami istri itu untuk bisa rujuk kembali.

"Nah, nanti ketika sidang kedua, pihak penggugat dan tergugat diwajibkan untuk datang, diusahakan Mereka harus bisa hadir," tukas Rohman.

Selanjutnya sidang kedua Gracia Indri dan David Noah akan dilanjutkan pada 8 Januari 2018 mendatang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved