Sabtu, 18 April 2026

Anggota Dewan Kota Cimahi Ini Belum Puas dengan Kinerja Satpol PP dalam Tegakkan Perda

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Kania Intan Puspita, mengaku masih belum puas dengan . . .

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.CO.ID, CIMAHI - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Kania Intan Puspita, mengaku masih belum puas dengan penegakkan dan pengawasan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan oleh Dinas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi.

Ia mengatakan, hal itu karena masih banyaknya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih bertebaran di jalan-jalan dan tempat-tempat yang seharusnya bebas dari PKL.

Baca: Ridwan Kamil Dianggap Terlalu Bertele-tele Tentukan Cawagub, PKB Ancam Tarik Dukungan

"Mereka selalu beralasan selalu dilema jika melakukan penertiban kepada PKL. Memang jika urusan dengan hati sedikit susah, tapi jika berkaitan dengan Perda mereka (Satpol PP) harus berani," ujar Kania Intan Puspita saat ditemui di ruang fraksi PKS gedung DPRD Kota Cimahi, Selasa (19/12/2017).

Menurutnya, untuk saat ini memang Kota Cimahi dihadapkan dengan permasalahan pelik mengenai banyaknya minimarket yang beroperasi tanpa mengantongi izin, bangunan liar tanpa IMB, PKL yang menjamur di zona merah, dan rumah makan yang berdiri tanpa mengantongi izin.


"Masih banyak pekerjaan rumah (PR) bagi Satpol PP. Kami berharap mereka bisa lebih maksimal melaksanakan tugas pokok dan fungsinya," katanya.

Untuk mendorong penegakan dan pengawasan Perda tersebut, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pihak Dinas Satpol PP.

"Memang sejauh ini, Dinas Pol PP mengaku kekurangan personel dan anggaran. Nanti akan kita bahas dan kita berusaha cari seperti apa solusinya," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved