Tahun Baru 2018
Malam Tahun Baru, Masyarakat Majalaya Diminta Waspadai Berandalan Motor
Polsek Majalaya, meminta masyarakat untuk mewaspadai empat titik rawan kejahatan di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung pada Tahun Baru
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Kepolisian Sektor (Polsek) Majalaya, meminta masyarakat untuk mewaspadai empat titik rawan kejahatan di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung pada malam pergantian Tahun Baru 2018.
Empat titik rawan di yakni Jalan Saparako, Alun-alun Majalaya, Jalan Anyar dan Jalan Laswi atau perbatasan antara Kecamatan Majalaya dengan Kecamatan Ciparay.
Di empat titik tersebut biasanya kerap terjadi kejahatan kriminal yang diduga dilakukan oleh berandalan motor.
Kejahatan tersebut yakni pesta miras, pencurian, penjambretan, hingga penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa.
Kapolsek Majalaya, Kompol Sumaryoto, mengatakan, minuman keras menjadi awal perilaku buruk para berandalan motor tersebut.
"Tahun lalu ada korban pembacokan akibat berandalan motor tersebut terpengaruh miras," kata Sumaryoto di Mapolsek Majalaya, Jalan Babakan, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jum'at (15/12/2017).
Oleh karena itu, Polsek Majalaya akan terus melakukan patroli selama 24 jam di titik rawan tersebut.
Mengingat, saat pergantian malam tahun baru, banyak masyarakat Majalaya dan sekitarnya tumpah ruah di titik-titik tersebut.
"Bersama Koramil Majalaya kita akan terus lakukan penyisiran," ujarnya.
Sumaryoto mengatakan, pihaknya mengimbau, dalam rangka menyambut tahun baru, masyarakat diminta turut menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif.
"Masyarakat dilarang pesta miras, narkoba, dan melakukan pesta kembang api," imbaunya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kapolsek-majalaya-kompol-sumaryoto_20171215_170639.jpg)