Pada Pemilu Legislatif 2019, Jumlah Kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat Akan Bertambah
Menurut Komisioner Divisi Teknis KPU Jabar, penambahan kursi ini akan dilaksanakan karena adanya penetapan undang-undang baru yang mengatur Pileg.
Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Jumlah kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat akan bertambah pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
Jumlah kursi di DPRD Jabar yang awalnya berjumlah 100 kursi akan bertambah menjadi 120 kursi.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Divisi Teknis KPU Jabar, Endun Abdul Haq.
Menurut Endun, penambahan kursi ini akan dilaksanakan karena adanya penetapan undang-undang baru yang mengatur Pileg.
"Memang khusus untuk DPRD Jabar UU no 7 tahun 2017, bertambah kursinya. Jadi yang awalnya dari 100 kursi bertambah 20 kursi," ujar Endun di Kantor KPU Jabar, Kamis (14/12/2017).
Ternyata, Zola yang Pemain Persib Pakai Sepatu Ini Saat Jogging - Harganya Rp 2 Jutaan https://t.co/9wBBCip1Ca via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 14, 2017
Selain itu, ada juga perubahan dari jumlah daerah pemilihan (dapil) yang akan ada.
Dari awalnya hanya berjumlah 12, dapil akan ditambah jumlahnya menjadi 15.
Perubahan paling mencolok mungkin mengenai adanya dapil di Cianjur yang berjumlah 6 kursi.
Padahal, awalnya Cianjur digabung bersama Bogor dalam satu dapil.
Selain itu, tidak ada perubahan dalam jumlah kursi di kabupaten/kota seluruh Jawa Barat.
Begitu pula dengan jumlah kursi di DPR RI untuk Jabar.
Meskipun masih dua tahun menuju Pileg 2019, Endun berharap agar partai politik bersiap-siap dari sekarang.
Penambahan jumlah kursi DPRD ini adalah kesempatan besar untuk partai politik kembali menang di daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sosialisasi-pileg-2019-di-kantor-kpu-jabar-kamis-14122017_20171214_202433.jpg)