Istri Cantik itu Dibunuh, Dimutilasi lalu Dibakar Sang Suami, Motifnya Karena Ini

Kekejaman MK (23) sudah di luar batas kemanusiaan. Ia tega membunuh, memutilasi dan membakar tubuh istrinya yang berparas cantik itu

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Yulis Tribun Jabar
Tribunjabar/Mega Nugraha
MK, pelaku mutilasi istri 

TRIBUNJABAR.CO.ID, KARAWANG - Kekejaman MK (23) sudah di luar batas kemanusiaan. Ia tega membunuh, memutilasi dan membakar tubuh istrinya yang berparas cantik itu.

Sang istri bernama Siti Saidah alias Sinok alias Nindy alias Desi Wulansari (21),ditemukan tewas mengenaskan di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang pada Kamis (7/12/2017).

Jasad Nindy ditemukan warga dengan kondisi terbakar.

Kepala dan kakinya terpisah dari badan. Potongan tubuh ditemukan di tiga lokasi berbeda.

Peristiwa pembunuhan keji ini terjadi pada Senin (4/12/2017). Yakni di sebuah kontrakan petak RT 05/RW 02 Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur.

Baca: Begini Ucapan Selamat Ridwan Kamil kepada Ketua Umum Golkar yang Baru

Sebelum terjadi peristiwa berdarah itu, Mk dan Nindy sempat bertengkar.

Pengakuan MK, korban sempat mencekiknya. Namun MK berontak dan kemudian memukul bagian leher dekat muka sang istri.

Mendapat pukulan itu, sang istri tersungkur. Melihat istrinya tak berdaya, Mk sempat mengecek nafas serta detak j‎antung Nindy.

Namun ketika itu tidak ada detak jantung dan nafas sang istri.

‎"Saya kalap, lalu saya tutup mulutnya dengan lakban. Dua hari setelah itu lalu saya terpaksa begitu (memotong kepala dan kaki) supaya saat dibuang tidak berat dan saya masih bingung mau dibuang kemana," ujar MK.

Baca: Kopi Endeus, Kafe di Dekat Kampus Unpad Dipati Ukur Ini, Nyaman Buat Ngerjain Tugas Kuliah

Kapolres Karawang, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan sebelumnya mengatakan bahwa pelaku nekat membunuh istrinya lantaran korban kerap merengek dibelikan mobil.

"Iya betul. Pelaku tak tahan karena diejek," kata Hendy kepada wartawan mengungkap soal motif pembunuhan itu.

Mutilasi-Bakar

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng menjelaskan, di hari kedua setelah istrinya dibunuh, atau tepatnya Selasa (5/12), MK membeli sejumlah peralatan berupa golok dan plastik.

Peralatan itulah yang kemudian digunakan untuk memutilasi istrinya.

Mk kemudian memutilasi istrinya di bagian kepala dan kaki. Sehingga menjadi tiga bagian.

AKP Maradona menjelaskan, sekitar pukul 20.00 WIB, MK membuang potongan jasad istrinya di kawasan Curug (air terjun) Cigentis di Desa Loji,Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.

Baca: Ternyata, Zola yang Pemain Persib Pakai Sepatu Ini Saat Jogging - Harganya Rp 2 Jutaan

"Lalu saya bungkus dan saya ke Loji malam-malam untuk membuangnya karena di sana sepi," ujar Mk.

AKP Maradona Armin menyebut belum ada keterangan pasti berapa lama Mk memutilasi tubuh sang istri.

"Yang ada perkiraan, bahwa sekitar pukul 15.00 WIB sudah belanja golok, kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, kepala dan kaki korban dibuang Ke kawasan Loji, Pangkalan. Jadi perkiraan mutilasi dilakukan diantara pukul 15.00 hinga pukul 20.00," ‎ujar AKP Maradoni di Mapolres Karawang, Kamis (14/12/2017).

Keesokan harinya, MK mendatangi lokasi pembuangan jenazah. 

Sebelum dibakar, potongan tubuh istrinya itu disiram bensin jenis premium.

Istri Hilang

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (12/12/2017).

Petugas menemui MK yang mengaku kehilangan istrinya. Ternyata ciri-ciri yang disebutkan Polres Karawang mirip dengan istrinya.

“Kami pun memeriksa dia, namun tak ditemukan kesesuaian antara keterangannya dengan hasil VeR (visum et repertum). Kemudian beralih penyidik menelusuri keterangan MK yang janggal. Akhirnya MK tidak dapat beralibi lagi dan mengakui perbuatannya,” ungkap AKBP Hendy.

Baca: Shella, Perempuan Bobotoh Asal Bandung Ogah Sebut Nama Pemain Baru Untuk Persib

Jarak lokasi rumah kontrakan MK dan Nindy di Kecamatan Teluk Jambe menuju Desa Loji Kecamatan Pangkalan sekitar 30 kilometer.

Lokasi pembuangan kepala dan kaki di Curug Cigentis yang berbatasan dengan Desa Gunung Karung Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta, yang berada di pinggiran Bendungan Ir H Juanda Jatiluhur.

Curug itu berada di kawasan karst Gunung Sanggabuana.

‎Kini, Mk ditahan di Mapolres Karawang. Ia dijerat dengan pembunuhan yakni Pasal 340 KUH Pidana.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved