60 Persen Kepala Keluarga di RW 11 Tamansari Menyetujui Proyek Rumah Deret
Dari 160 kepala keluarga (KK) yang terdampak proyek rumah deret, 96 KK telah menyetujui mega proyek arahan Pemkot Bandung tersebut.
Penulis: Isal Mawardi | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Dari 160 kepala keluarga (KK) yang terdampak proyek rumah deret, 96 KK telah menyetujui mega proyek arahan Pemkot Bandung tersebut.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung, Arif Prasetya.
"Bangunan yang terdampak proyek Rumah Deret ada 95 bangunan. Jumlah kepala keluarganya ada 160 KK. 1 rumah ada yang diisi 3 sampai 4 KK. Nah yang setuju proyek rumah deret sampai saat ini sudah 96 KK," ujar Arif Prasetya di Balai Kota Bandung, Kamis (14/12/2017).
Itu artinya, sudah lebih dari setengahnya alias 60 persen dari Kepala Keluarga di RW 11 Tamansari setuju dengan pembangunan Rumah Deret.
Dari 96 KK yang menyetujui proyek rumah deret, 6 KK memilih tinggal di rumah susun di Rancacilli, sementara 90 KK memilih mengontrak rumah di tempat lain yang akan dibiayai Pemkot Bandung selama setahun dengan biaya maksimal Rp 26 juta.
Baik keluarga yang tinggal di Rancacilli ataupun yang kontrak rumah, dapat kembali ke Tamansari jika proyek rumah deret telah rampung.
5 Tempat di Dunia yang Tak kalah Mengerikan dari Segitiga Bermuda, Nomor 3 Ada di Indonesia https://t.co/sJ0GT7fvy9 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 14, 2017
Arif menduga pengerjaan proyek rumah deret memakan waktu sekira 6 bulan.
Arif mengaku saat ini pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung sedang fokus untuk relokasi sementara warga, baik yang pindah untuk mengontrak rumah, ataupun yang pindah ke rumah susun Rancacilli.
Selain itu, Pemkot Bandung juga sedang melakukan pembersihan rumah keluarga yang setuju dengan proyek Rumah Deret.
"Pada lahan yang KK-nya setuju proyek rumah deret, akan dilakukan beberapa kegiatan, di antaranya melihat kekuatan tanah, pemegaran seng, serta pembersihan lahan yang lain," ujar Arif.
Arif berharap semoga 64 KK yang belum bersepakat dengan Pemkot Bandung dapat menyetujui proyek Rumah Deret.
Hal ini agar perencanaan untuk menata kawasan kumuh di Kota Bandung dapat terlaksana sesuai dengan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kepala-dinas-perumahan-dan-kawasan-permukiman-pertanahan-dan-pertamanan-kota-bandung-arif-prasetya_20171214_180118.jpg)