Viral Anjing Ditinggal Selama 8 Jam di Dalam Mobil, Respons Sang Pemilik Bikin Geram!
Anjing jenis maltese ini diketahui sudah berada di dalam mobil sejak pukul 16.30 hingga 00:43 WIB.
Penulis: Amalia Qisthyana Amsha | Editor: Amalia Qisthyana Amsha
TRIBUNJABAR.CO.ID - Warganet tengah dibuat geram atas perilaku seorang perempuan yang nekat meninggalkan hewan peliharaannya di dalam mobil selama delapan jam.
Insiden ini terjadi di parkiran salah satu pusat perbelanjaan ternama di Jakarta, Jumat (1/12/2017).
Perilaku tak bertanggung jawab itu direkam oleh seorang pria bernama Tommy Prabowo dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
Anjing jenis maltese ini diketahui sudah berada di dalam mobil sejak pukul 16.30 hingga 00:43 WIB.
Kronologi kejadian langsung dijelaskan oleh Tommy Prabowo lewat akun instagram dan Twitternya.
Tommy yang saat itu hendak berjalan ke mobilnya yang terparkir seketika mendengar suara gonggongan anjing.
Rupanya ia melihat seekor anjing berada di mobil Honda Brio bernomor polisi B 2926 BFQ.
Selama delapan jam penuh, ia berusaha mengeluarkan anjing itu bersama pihak petugas keamanan.
Bahkan, pihak keamanan pun sudah berusaha melakukan car call kepada seluruh pengunjung mall tersebut.
Namun tetap saja sang pemilik belum menunjukkan batang hidungnya.
Anjing itu pun terus menggonggong dan duduk di bagian dashboard mobil.
Pria ini juga berusaha memberikan minum dari jendela mobil yang sedikit terbuka.
Hingga pada pukul 00:43 WIB, pemilik anjing itu kembali menuju mobilnya.
Saat pemilik datang, bukan rasa khawatir yang ia tunjukkan.
Melainkan emosi memuncak kepada Tommy yang sudah berusaha menyelamatkan anjingnya itu.
"Ini anjing saya atau anjing anda? poin satu. Poin kedua, jangan kayak bilang Anda di sini delapan jam karena saya gak suruh," ucap pemilik anjing dengan nada tinggi.
Tak hanya itu, pemilik anjing pun kembali melontarkan pernyataan defensif.
"Sorry ya bukannya apa, itu aku yang paling tau anjing aku gituloh," kata sang pemilik yang tak diketahui namanya itu.
"Biasanya kalo laper dan kehausan saya biasa beliin di alfamart dan jangan..jangan..jangan ngurusin ikut campur urusan orang," sambungnya.
Rupanya, ini bukan pertama kalinya sang pemilik menelantarkan anjingnya sendiri.
Ada seorang warganet yang mengaku sempat melihat pemilik itu meninggalkan anjingnya selama lima jam.

Akibat insiden ini, sang pemilik sudah melanggar UU Peternakan no 41 Tahun 2014.
Sang pemilik bisa dikenakan pidana sesuai pasal 91 dengan hukuman kurungan dan denda.
"Hingga kini, pihak Garda Satwa Indonesia masih mencari pemilik anjing tersebut untuk menyosialisasikan mengenai pelanggaran yang telah dilakukannya.
Semalam ada mobil parkir di Grand Indonesia mobil Honda Brio Hitam yang didalamnya ada anjing ditinggal, dan anjing itu ditinggalkan selama 8 jam tanpa minum dan dikunci.
Ternyata pelaku yang sama juga pernah melakukan hal yang sama sebulan lalu.
Kami ingin sekali bertemu pemilik anjing tersebut untuk mensosialisasikan bahwa hal tersebut masuk kategori penelantaran hewan dan melanggar UU Peternakan no 41 Tahun 2014 dan bisa dikenakan pidana sesuai pasal 91 dengan hukuman kurungan dan denda.
Jika guardian tahu pemilik tersebut silakan informasikan, harap sebarkan berita ini supaya kami cepat bertemu owner tersebut.
Thanks in advance," tulis akun resmi Garda Satwa Indonesia pada kolom keterangan.
Namun, hingga berita ini dimuat belum ada klarifikasi resmi dari pemilik anjing tersebut.
Kontan saja insiden ini menuai berbagai kecaman dari warganet.
@j._r._siagian : kampret tuh pemiliknya..,
@natasjabeby : Hallo, kawan-kawan @gardasatwaindonesia. Mohon bantuan untuk edukasi ownernya, ini sudah kesekian kalinya dia membahayakan nyawa anjingnya. Terima kasih :)
@cynthiacc512 : Cobain aja pemiliknya dikurung 8 jam dimobil, tanpa makan dan minum, anjing jg punya prasaan kali
@cleocasya_n : Owner idiot
@taemleecious : Stupid owner!!!
@maria_lilis88 : Kasihan..
@brigitta_ardhisan : Astagaaa,.hatinya dari batu itu orang
@puririzka : Kenapa ada manusia sejahat ini ya Allah