Selasa, 14 April 2026

Pembuatan Akta Kelahiran Lewat Mepeling Disdukcapil Hadir di Kantor Kecamatan Ujungberung

Pelayanan dilakukan selama tiga hari dari kemarin, Selasa (28/11/2017) sampai Kamis (30/11/2017) besok.

Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/ISEP HERI
Petugas tengah melayani warga pemohon pembuatan akta lahir lewat layanan Mepeling Disdukcapil di depan Kantor Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Rabu (29/11/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling) di Kecamatan Ujungberung Kota Bandung, Rabu (29/11/2017).

Pelayanan dilakukan selama tiga hari dari kemarin, Selasa (28/11/2017) sampai Kamis (30/11/2017) besok.

Pelayanan untuk membantu warga dalam proses pembuatan akta kelahiran dilakukan sejak pukul 09.00.

Untuk mengambil nomor antrean, warga yang ingin mengajukan permohonan akta lahir bisa datang ke Kantor Kecamatan Ujungberung pukul 07.00.

Kuota nomor antrean yang disediakan sebanyak 120 antrean setiap harinya.

Jadwal pelayanan dimulai dari pukul 07.00 hingga 15.00.


Dua bus berwarna biru dari Disdukcapil disiapkan di depan Kantor Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Menurut pantauan wartawan Tribun Jabar, banyak warga pemohon akta kelahiran yang mengantre dari pagi.

Dua orang petugas siap melayani warga yang mau mengajukan permohonan akta kelahiran.

Warga yang mengajukan permohonan akta kelahiran diharuskan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved