Pembuatan Akta Kelahiran Lewat Mepeling Disdukcapil Hadir di Kantor Kecamatan Ujungberung
Pelayanan dilakukan selama tiga hari dari kemarin, Selasa (28/11/2017) sampai Kamis (30/11/2017) besok.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling) di Kecamatan Ujungberung Kota Bandung, Rabu (29/11/2017).
Pelayanan dilakukan selama tiga hari dari kemarin, Selasa (28/11/2017) sampai Kamis (30/11/2017) besok.
Pelayanan untuk membantu warga dalam proses pembuatan akta kelahiran dilakukan sejak pukul 09.00.
Untuk mengambil nomor antrean, warga yang ingin mengajukan permohonan akta lahir bisa datang ke Kantor Kecamatan Ujungberung pukul 07.00.
Kuota nomor antrean yang disediakan sebanyak 120 antrean setiap harinya.
Jadwal pelayanan dimulai dari pukul 07.00 hingga 15.00.
Berita Duka, Presenter Bondan 'Maknyus' Dikabarkan Meninggal Dunia https://t.co/JQe18jATvH via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 29, 2017
Dua bus berwarna biru dari Disdukcapil disiapkan di depan Kantor Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Menurut pantauan wartawan Tribun Jabar, banyak warga pemohon akta kelahiran yang mengantre dari pagi.
Dua orang petugas siap melayani warga yang mau mengajukan permohonan akta kelahiran.
Warga yang mengajukan permohonan akta kelahiran diharuskan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/etugas-tengah-melayani-warga-pemohon-pembuatan-akta-lahir-lewat-layanan-mepeling-disdukcapil_20171129_125522.jpg)