TERPOPULER: Begini Kemewahan Fredrich Yunadi dan Hotman Paris, Siapa yang Paling Mewah?

Tak lama setelah Fredrich Yunadi memamerkan kemewahan, Hotman Paris tak mau kalah.

Editor: Amalia Qisthyana Amsha
Kolase
Fredrich Yunadi dan Hotman Paris Hutapea 

"Bagi saya, kalau mau lihat saya, saya seperti pengacara yang sangat top kan, Hotman Paris. Dia itu lebih dari saya, tapi saya enggak kalah dengan beliau," ucap Fredrich.

Hal ini disampaikan Fredrich saat ditanya Najwa mengenai honor yang ia dapat sebagai pengacara.

Seperti dilansir Kompas.com, Fredrich mengaku tarifnya sebagai pengacara bisa mencapai Rp 100 juta per bulan.

"Kalau ada 20 perusahaan (dalam sebulan) saya bisa hidup nikmat, nyaman," kata dia.

Namun, kekayaan yang didapatkan Fredrich hingga saat ini tidak hanya berasal dari honornya sebagai pengacara.

Dia juga mengaku mendapatkan warisan keluarga dan sejumlah usaha lainnya.

Fredrich tidak secara tegas menjawab berapa honor yang ia dapat dengan membela Setya Novanto.

Namun Fredrich mengatakan, apabila membela orang besar, ia justru tidak mengharapkan bayaran.

"Makin besar namanya, free. Karena akan angkat pamor saya kalau saya menang. Setelah saya menolong beliau, efeknya tidak bisa diduga," ucap Fredrich.

Fredrich pun mencontohkan pengalamannya saat membela Budi Gunawan pada 2015 lalu.

Saat itu, Komjen Budi Gunawan yang dipilih Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fredrich selaku pengacara Budi lantas mengajukan praperadilan melawan KPK.

Hakim tunggal Sarpin Rizaldi pun mengabulkan permohonan praperadilan dan membebaskan Budi dari status tersangka.

Fredrich mengaku, saat itu dia sama sekali tidak mendapatkan bayaran dari Budi Gunawan.

Meski tak dibayar oleh Budi Gunawan, namun Fredrich tetap merasa puas karena mendapatkan nama baik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved