Asyik Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Rekannya di Purwakarta Digerebek
Setelah dilakukan pengintaian, informasi tersebut mendekati kebenaran. Akhirnya, polisi menggrebeg rumah tersebut.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA- Tiga orang tertangkap tangan sedang menikmati narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Bongas, Kelurahan Sindang Kasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (25/11/2017).
"Tiga orang berinisial Ih (31), Bs (27) dan oknum anggota Polri berinisial AS (37)," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan elektroniknya, Minggu (26/11/2017).
Ia menjelaskan, polisi mendapat informasi ihwal pesta narkotika jenis sabu-sabu di rumah tersebut.
Setelah dilakukan pengintaian, informasi tersebut mendekati kebenaran. Akhirnya, polisi menggrebeg rumah tersebut.
Seramnya Tol Cipularang Kawasan Bukit Hejo yang Menewaskan Ajudan Sekda Cimahi, Ini Kengeriannya! https://t.co/9qpOsu8t5r via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 26, 2017
"Ternyata benar ada pesta sabu-sabu oleh saudara Ih dan As yang merupakan anggota yang bertugas di Polsek Kota Purwakarta," ujar Yusri Yunus.
Pemeriksaan terhadap keduanya diketahui narkotika jenis sabu-sabu didapat dengan membeli pada seseorang berinisial Er dengan sistem transfer senilai Rp 6 juta.
"Sabu-sabu dibeli seharga Rp 6 juta menggunakan uang Bs. Saat ini barang bukti diamankan di Mapolres Purwakarta," ujarnya.
Pada kesempatan itu, polisi mengamankan delapan bungkus plastik bening berisikan kristal diduga sabu-sabu dengan berat 4.8 gram. Lalu dua buah alat hisap, dua korek api. dan dua unit ponsel.
"Ditemukan juga timbangan digital warna silver. Ketiganya dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009," ujarYusri Yunus. (*)