Begini Kondisi Pasangan Kekasih yang Dituduh Mesum, 5 Fakta Ini Terungkap!
Netizen kemudian dibuat geram dengan tindakan tidak manusia oknum warga.
TRIBUNJABAR.CO.ID - Dunia maya sempat dihebohkan dengan beredarnya video sejoli ditelanjangi warga karena dituduh mesum di kamar kos.
Kejadian ini terjadi di Kampung Kadu, RT 07 RW 03 Sukamulya, Cikupa, Tangerang pada Sabtu (11/11/2017).
Sepasang kekasih yang dituduh mesum ini berinisial RN 28 tahun dan MA 20 tahun.
Mereka digerebek warga di kontrakan dan dipaksa mengaku berbuat mesum.
Setalah video itu sampai di meja penyelidikan, polisi memberikan keterangan bahwa kedua sejoli ini tidak melakukan mesum.
Ini Pemain Persib yang Harus Dipertahankan dan Direkrut Menurut Supriyono https://t.co/YwiABtCGBR via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 16, 2017
Netizen kemudian dibuat geram dengan tindakan tidak manusia oknum warga.
Berikut adalah fakta-fakta dari kasus penelanjangan tersebut.
1. Saat Digerbek, Pintu Kontrkan Terbuka

RN dan MA digerebek warga saat sedang berada di kontrakan.
Kala itu si gadis MA tengah makan di luar sementara RN sedang berada di kamar mandi.
Pintu kontrakan saat kejadian pada posisi terbuka.
"Karena bukan mesum yah."
"Kronologinya jam 10 pacarnya telepon minta dibelikan makanan setelah itu datang nasi bungkus"
"Yang perempuan dikontrakan makan, pacarnya di kamar mandi," ujar Sabilul saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/11/2017).
2. RN Dicekik, MA Ditelanjangi

Saat digerebek pasangan itu berpakian lengkap dan tak sedang melakukan mesum.
Warga kemudian memaksa mereka untuk mengaku berbuat mesum. Tindakan persekusi pun terjadi.
MA, sang pria, ditelanjangi sedangkan RN dicekik lehernya.
"Dan dalam kondisi pakai baju dan setelah itu digerebek dipaksa ngaku, 'kamu ngapain? Kamu berbuat zinah'," ujar Sabilul.
3. Empat Orang Ditetapkan sebagai Pelaku Persekusi

Polisi mengamankan empat orang tersangka yang diduga melakukan pelecehan seksual dan penganiayaan kepada RN dan MA.
4. Pelaku Dituntut Atas Tindak Pelecehan Seksual dan Penganiayaan.

Polisi sedang memeriksa kasus ini.
Bukan kasus diduga mesum, kasus yang diperiksa oleh polisi adalah kasus pelecehan seksual yang dilakukan warga terhadap RN dan MA.
Pasalnya polisi tidak menemukan adanya bukti perbuatan mesum.
5. Inisial Pelaku Persekusi


Polisi mengamankan pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan. Inisial tiga dari pelaku tersebut adalah G, T dan A.
"Kemudian kita amankan tiga dan satu lagi jadi empat orang inisial G, T, dan A," ujar Sabilul seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (14/11/2017). (Verlandy Donny Fermansah)