Istri Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK karena Alasan Sakit, Warganet: 'Sebelas Duabelas'
Dulu Setya Novanto yang beralasan sakit, kini giliran istrinya yang sakit sehingga tak bisa penuhi pemanggilan KPK.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
TRIBUNJABAR.CO.ID - Istri ketua DPR RI Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor, dijadwalkan memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/11/2017) lalu.
Deisti dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.
Sayangnya, Deisti tidak bisa hadir dan mengirimkan surat keterangan sakit.
Dilansir TribunJabar.co.id dari Kompas.com, dalam surat dokter, Deisti disebut memerlukan waktu istirahat selama satu minggu. Karena hal itulah KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan istri Setya Novanto tersebut.
"Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2017).
Febri mengatakan Deisti akan diperiksa Senin pekan depan. Hal itu sesuai dengan jadwal yang diberi penyidik.
Dalam pemeriksaan, istri Setya Novanto kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
Berdasarkan bukti yang dimiliki KPK, PT Mondialino merupakan pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera yang menjadi satu di antara peserta lelang proyek e-KTP.
Dua perusahaan tersebut bertempat di alamat yang sama di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.
Sejak tahun 1997 sampai 2014, pemilik gedung itu tidak lain adalah Setya Novanto.
Warganet Ikut Menanggapi
Ketidakhadiran Deisti memenuhi pemanggilan KPK ternyata memancing komentar dari warganet.
Hal itu terlihat dari kolom komentar berita Kompas.com berjudul "Dipanggil KPK, Istri Setya Novanto Juga Beralasan Sakit".
Banyak warganet yang menyamakan alasan Deisti dengan alasan Setya Novanto beberapa waktu lalu yang tidak memenuhi pemanggilan KPK karena sakit.
Artiekha Dewi : "hidup ini memang benar2 drama ckckckck....... sakit sepekan, nanti pekan depan ke luar negri..."
Saiin Akhmadnur: "jurus ampuh,pake surat keterangan dokter gk harus jaran goyang."
Agus Hermawan: "sebelas duabelas."
roy kebo: "kasihan, hukum di negeri ini cuma dijadikan bahan lawakan saja. begitu dipanggil mangkir dg alasan sakit...."
adik santoso: "tdk berani hadapi tanggungjawab? kalo benar pasti datang pun sebaliknya."
berry liam: "duh kesian suami istri penyakitan, coba instropeksi diri pak sapa tau ada yg salah #sokbijak."
Suami-Istri yang Beralasan Sakit
Selain Deisti, sang suami juga pernah tidak memenuhi panggilan KPK karena alasan sakit.
Setya Novanto sempat dirawat di rumah sakit beberapa hari sehingga membuat dirinya tidak bisa menghadiri pemanggilan KPK.
Saat itu Setya Novanto berstatus sebagai tersangka.
Pada 17 Juli 2017 lalu, Setya Novanto pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK.
Ia kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 September 2017.
Setya Novanto akhirnya bisa lepas dari jeratan hukum setelah Hakim Cepi Iskandar menganggap status tersangka Setya Novanto oleh KPK tidak sah.
"Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah," ujar hakim Cepi, Jumat (29/9/2017).
Sempat lolos, Setya Novanto kembali menyandang status tersangka.
Melansir dari Kompas.com, pada kasus ini Setya Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain itu, Setya Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.
Sama seperti saat berstatus tersangka sebelumnya, kini Ketua Umum Partai Golkar itu juga tak menghadiri pemeriksaan KPK.
Lewat pengacaranya, Novanto mengirimkan surat ketidakhadirannya.
"Surat baru kami terima pagi di bagian persuratan KPK. Pihak pengacara SN mengirimkan pemberitahuan SN tidak bisa hadir," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2017).
Padahal pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan perdana untuk Setya Novanto usai ditetapkan kembali sebagai tersangka.
Novanto beralasan dirinya tidak bisa hadir karena sibuk dengan tugas negara.
"Hari ini kami rapat para pimpinan (DPR). Ini rapim penting karena program-program awal harus kami lakukan. Tugas-tugas negara harus kami selesaikan," ujar Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2017), mengutip dari Kompas.com.
Saat ditanya kapan akan ke KPK, Novanto tidak menjawab gamblang.
Ia mengatakan surat yang telah dikirimkan ke KPK sudah menjelaskan alasannya tidak bisa hadir.
"Kan saya sudah kirim surat juga ke KPK, karena sedang mengajukan gugatan ke MK," ujar Novanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/deisti-astriani-tagor-dan-setya-novanto_20171115_141116.jpg)