BI dan Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Lembar Uang Palsu
Selama ini Bank lndonesia khususnya KPw Bl Prov Jabar selalu proaktif membantu Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNJABAR. CO. ID, BANDUNG- Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Barat bersinergi dengan Kepolisian Daerah memusnahkan uang palsu di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Rabu (15/11/2017).
Pemusnahan dilakukan langsung Kepala KpwBI Jabar Wiwiek Sisto Widayat, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Kepala Kantor OJk Regional 2 Jabar Sarwono, dan Kepala PN Bandung.
"Kegiatan ini adalah bentuk koordinasi dan sinergitas antara Bank Indonesia Jawa Barat dan Polda Jabar khususnya yang berkaitan dengan kewenangan Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran yakni mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran sesuai Undang-undang Bank Indonesia, " katanya.
Viral Pengunjung Cekoki Miras ke Hewan, Pihak Taman Safari Buka Suara dan Siap Lakukan Hal Ini! https://t.co/bwpSIlEYIk via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 15, 2017
Selama tahun 2017 berdasarkan laporan permintaan klarifikasi dari Kepolisian kepada BI Jabar telah terjadi 4 kasus tindak pidana pemalsuan uang rupiah dengan jumlah uang palsu sebanyak 425 lembar.
Barang temuan uang palsu periode 2009-2017 yang akan dimusnahkan berjumlah 54.041 lembar dari berbagai pecahan.
Baca: Video Warga Salah Tuduh Pasangan Berbuat Mesum, Ketua RT: Ayo Sini, Silakan yang Mau Foto
"Berdasarkan data tersebut, kita dapat melihat bahwa kejahatan terhadap mata uang khususnya pemalsuan uang rupiah masih terjadi di wilayah Jawa Barat dan terlihat seperti fenomena gunung es sehingga perlu mendapatkan penanganan yang serius yang berdampak terhadap masyarakat dan negara terutama dapat menurunkan tingkat kepercayaan terhadap uang rupiah, " katanya.
Selama ini Bank lndonesia khususnya KPw Bl Prov Jabar selalu proaktif membantu Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan untuk dapat mengungkap kasus jaringan pemalsuan uang agar para pemalsu tidak dapat bergerak leluasa menjalankan aksinya yang dapat merugikan masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/uang-palsu_20171115_123134.jpg)