Tahun 2019, Kota Bandung Menargetkan Jumlah Permukiman Kumuh Menjadi Nol Persen

Berbagai penanganan sudah dilakukan dan menjadi prioritas dalam penurunan luas permukiman kumuh di Kota Bandung.

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/DANIEL ANDREAND DAMANIK
Camat Gedebage, Bambang (menggunakan ikat biru) berfoto bersama di acara sosialisasi program Kota Tanpa Kumuh, Rabu (8/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Kecamatan Gedebage, Kota Bandung mengadakan pertemuan di Aula Kecamatan Gedebage pada Rabu (8/11/2017).

Pertemuan tersebut secara langsung dihadiri oleh Camat Gedebage, Bambang Sukardi.

Pertemuan itu bertujuan membahas program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) yang menjadi program Pemerintah Kota Bandung.

Menurut sambutan Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial yang dibacakan oleh Bambang, jumlah lahan kumuh di Kota Bandung masih tinggi.

"Wilayah kumuh di Kota Bandung seluas 1.457,45 hektare yang tersebar di 454 titik kawasan dan di 121 Kelurahan pada 30 Kecamatan di Kota Bandung," kata Bambang saat membacakan sambutan Wakil Wali Kota Bandung.


Bambang menyampaikan bahwa berbagai penanganan sudah dilakukan dan menjadi prioritas dalam penurunan luas permukiman kumuh di Kota Bandung.

Targetnya, pada 2019 Kota Bandung harus mampu nol persen dari permukiman kumuh.

Beberapa upaya yang dilakukan ialah penataan lingkungan permukiman berbasis komunitas (PLP-BK).

Ada sejumlah dana yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk membangun ekonomi kreatif masyarakat.

"Saya yakin, kalau warga Kecamatan Gedebage semuanya adalah orang-orang kreatif," kata Bambang dihadapan ratusan warga dari berbagai kelurahan.

Pada sambutan tersebut juga dituliskan, bahwa mengurangi daerah kumuh bukanlah hal yang mudah.

"Diperlukan kolaborasi dari pemerintah pusat, daerah, masyarakat, pelaku usaha, kelompok-kelompok pemberdaya lingkungan, bersama-sama membangun infrastruktur sosial dan perekonomian masyarakat," katanya.

Dana yang diberikan kepada masyarakat bukanlah dana hibah, tapi wajib dikembalikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, yang saat ini masih menunggu dalam pengelolaan program nasional Kota Tanpa Kumuh.

"Pemerintah Kota Bandung mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang mengabdi menjadi relawan sejati di program nasional Kotaku," kata Bambang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved