Kamis, 9 April 2026

Persib Bandung

Dedi Kusnandar Kena Sanksi, Begini Reaksi Keras Pelatih Persib Bandung

Mengenai sanksi larangan bertanding bagi Dedi Kusnandar sebanyak dua laga, Pelatih Persib, Emral Abus mengaku . . .

Penulis: Ferdyan Adhy Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA
Dedi Kusnandar, pemain Persib Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferdyan Adhy Nugraha

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Mengenai sanksi larangan bertanding bagi Dedi Kusnandar sebanyak dua laga, Pelatih Persib, Emral Abus mengaku belum diberitahu.

Dedi Kusnandar sendiri harus menerima hukuman dua laga tidak boleh dimainkan dua hari menjelang pertandingan menghadapi Bornei FC.

"Kalau secara regulasi tidak dikasih tahu berarti pemain itu sudah sah (bermain)," ujar Emral Abus kepada awak media, Selasa (7/11/2017).

Baca: Aburizal Bakrie Tanggapi Pernyataan Sikap Dedi Mulyadi Soal Ridwan Kamil

Ia mencotohkan apa yang terjadi kepada Hariono dan Vladimir Vujovic.

Persib sudah pasti tidak memainkan kedua pemain tersebut karena sudah diberikan informasi larangan bertanding.

Emral Abus juga mengkritik komisi disiplin (Komdis) PSSI terkait sanksi yang dijatuhkan kepada Dedi Kusnandar.


"Harusnya diselidiki dulu, makannya komdis juga jangan langsung memutuskan,"katanya.

Seharusnya diselidiki dulu diapa yang salah baru memberi sanksi.

Jangan langsung memutuskan secara sepihak terkait sanksi yang diterima pemain asal Jatinangor tersebut.

Pelatih dengan ciri khas kacamata hitam itu menegaskan, tidak ada regulasi yang menyatakan bahwa pertandingan melawan Borneo FC Dedi tidak boleh bermain.

Mengenai kemungkinan dimainkannya Dedi, ia meminta untuk melihatnya saja pada pertandingan besok, Rabu (8/11/2017).

Menurutnya alasan tidak dimainkannya Dedi adalah kebutuhan strategi atau pemain bernomor punggung 11 itu sedang tidak fit.

"Jadi kami tidak menggrubis masalah besok Dedi main atau tidak," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved