Deretan Motor Pelajar SMP/SMA Terpakir di Sekolah, Pihak Sekolah akan Dipanggil Dewan
"Saya kira (imbauan) ini untuk mengurangi kerawanan dari berbagai hal kejahatan dan kecelakaan," kata Ahmad di Kantor DPRD
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Ahmad Nugraha berencana memanggil sekolah SMP baik swasta atau negeri se-Kota Bandung ke Kantor DPRD untuk membahas wacana imbauan sekolah untuk meminta siswanya tidak membawa kendaraan bermotor.
Ahmad Nugraha ingin para siswa di Kota Bandung lebih memanfaatkan fasilitas yang ada, seperti sepeda sesuai arahan dari pemerintah kota.
"Saya kira (imbauan) ini untuk mengurangi kerawanan dari berbagai hal kejahatan dan kecelakaan," kata Ahmad di Kantor DPRD Kota Bandung, Selasa (7/11/2017).
Hadapi Borneo FC, Gelandang Persib Bandung Ini Gantikan Peran 2 Pemain Sekaligus https://t.co/MbITHaGHfv via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 7, 2017
Alasan Ahmad mengatakan sekolah untuk tidak membawa kendaraan bermotor, karena adanya kekhawatiran. Selain itu, sistem penerimaan peserta didik baru yang mengharuskan dekat dengan rumah itu pun menjadi alasan, agar siswa bisa berjalan kaki atau memakai kendaraan umum.
"Saya minta seluruh sekolah SMP atau SMA. Dan jika SMP ada yang bawa kendaraan bermotor itu kurang ajar aja. Gak boleh di usianya juga tidak boleh karena belum punya SIM kan. Maka jika di SMP ada berjajar parkir motor, maka saya akan panggil sekolah itu untuk saya undang ke DPRD. Untuk SMA/SMK saya imbau ke Pemprov Jabar agar sekolah-sekolah untuk tidak lagi mengizinkan anaknya bawa kendaraan sendiri," ucapnya. (dri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/trotoar-di-depan-balai-kota-bandung-jadi-parkir-motor_20170911_131823.jpg)