Tak Gubris Peringatan Polisi, Anggota DPRD Ini pun Kena Tilang
AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya tak pandang bulu dalam operasi Zebra Lodaya 2017.
TRIBUNJABAR.CO.ID, KARAWANG- Polisi menilang anggota DPRD Karawang dari Partai Demokrat, Hitler Nababan.
Peristiwa itu terjadi dalam Operasi Zebra Lodaya 2017 yang digelar Satuan Lantas Polres Karawang, Jumat (3/10/2017) di Bundaran Mega Mall.
Gara-garanya, Hitler Nababan menggunakan pelat nomor modifikasi untuk kendaraannya.
Sebenarnya, pada hari pertama operasi di tempat yang sama, Hitler Nababan sudah diperingatkan agar mengubah pelat nomor kendaraannya sesuai standar kepolisian.
Jika Ingin Kembali ke Jalur Juara, Persib Bandung Kudu Datangkan Makan Konate! https://t.co/FUe3UsiMZZ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 3, 2017
Namun peringatan itu rupanya tidak digubris, sehingga terpaksa Hitler ditilang pada operasi hari ketiga.
Saat itu, Hitler Nababan mengendari mobil dengan nomor polisi T 110 RN yang dicat ulang. Angka 1 menyerupai huruf i dan angka 0 mirip huruf U.
Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya tak pandang bulu dalam operasi Zebra Lodaya 2017.
Baca: Berikut Line Up Persija Jakarta Kontra Persib Bandung, Laga Dijamin Seru
"Semua orang sama di mata hukum. Kami akan memperlakukan semua pelanggar itu sama," katanya di sela operasi.
Kapolres menambahkan, selama dua hari operasi, pihaknya telah menemukan lebih dari 700 pelanggaran.
Jenis-jenis pelanggaran mulai dari tidak memakai helm, surat-surat tidak lengkap, memakai strobo, memakai lampu sirine biru hingga pelat nomornya diubah menjadi bisa dibaca.
Media Turki Sebut Persib Bandung Bernegosiasi dengan Agen Robin Van Persie https://t.co/uifMx7n2lH via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 3, 2017
Meski demikian, dalam operasi itu pihaknya mengedepankan penegakan hukum yang humanis.
Sebab, kata dia, tujuan operasi itu untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara sehingga ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud.