Sempat Membenturkan Kepalanya dengan Kepala Sopir, Begal Ini Akhirnya Ditembak Polisi
Akibat melakukan perlawanan saat proses penangkapan, tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tewas ditembak Polisi
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Akibat melakukan perlawanan saat proses penangkapan, tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tewas ditembak Polisi (2/11/2017).
"Saat kami melakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri, anggota kami memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara, dan akhirnya tersangka ditangkap," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (3/11/2017).
Namun, Hendro mengatakan, saat dalam perjalanan menuju Mapolrestabes Bandung, tersangka terus melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan personel Kepolisian.
Baca: Umuh Muchtar yang Meminta Pemain Tak Lanjutkan Pertandingan, Ini Awal Mula Persib Bandung Mundur
Pada saat di perjalanan menuju Polrestabes Bandung, tepatnya di sekitar jalan Tol Cileunyi - Moch Toha, tersangka diketahui menyerang pengemudi dan menbenturkan kepalanya ke kepala pengemudi sebanyak enam kali.
"Keselamatan anggota kami terancam, maka dilakukan tindakan tegas berupa penembakan di bagian badan dan mengenai dada sebelah kiri tersangka, dan akhirnya tersangka meninggal," kata Hendro.
Wasit Asal Australia Hentikan Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung di Menit 83 https://t.co/JIp3E5GL7Y via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 3, 2017
Tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan meninggal dunia.
"Saat ini jenazah tersangka masih berada di rumah sakit Sartika Asih Bandung," ujar Hendro.
Perbuatan tersangka cukup meresahkan masyarakat dikarenakan seorang korban membuat postingan di media sosial dan menjadi viral .
Menurut Hendro, pada saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura menawarkan barang di daerah yang sepi, mengancam korban menggunakan pisau kemudian merampas atau membegal barang milik korban.
"Kejadian pencurian tersebut terjadi tanggal 20 Oktober 2017 di sekitar Jl Astina, Kecamatan Cicendo, Kabupaten Bandung," kata Hendro.
Tersangka pelaku pencurian tersebut bernama Andi Alamsyah alias Galing alias Brendel (33), yang diketahui tinggal di Kelurahan Cibiru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lima bilah pisau, satu unit kendaraan sepeda motor, helm, KTP dan sejumlah handphone.
Selanjutnya, pihak Kepolisian juga sudah memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pencurian tersebut.
Hendro mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalin komunikasi dan tetap memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
"Kita akan menciptakan suasana aman Kota Bandung bagi masyarakat dan tidak aman bagi tindak kejahatan," kata Hendro. (*)