Wakil Wali Kota Cimahi Ancam Pecat ASN yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Ngatiyana mengatakan tak akan ada toleransi kepada ASN Pemkot Cimahi jika terlibat penyalahgunaan narkoba
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIMAHI- Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiana, menghadiri pelaksanaan tes urine karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Rabu (1/11/2017).
RSUD itu berada di Jalan Jendral Haji Amir Machmud No.140, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Dalam pelaksanaan tes urine itu, Ngatiyana memberi pengarahan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertugas dan melayani masyarakat dan pasien dengan baik dan maksimal.
Terlihat Santun dan Sederhana, Siapa Sangka Watak Asli Kahiyang Ayu Dibongkar Oleh Sosok Ini https://t.co/ohVC20Nncw via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 1, 2017
Ngatiana mengatakan, tes urine yang dilakukan terhadap 468 karyawan RSUD Cibabat merupakan komitmen Pemkot Cimahi.
Menurutnya, kegiatan itu sekaligus sebagai kontrol untuk setiap ASN di Pemkot Cimahi.
"Jangan sampai ASN yang merupakan pelayan masyarakat terkena narkoba. TNI dan Polri saja yang terlibat narkoba dipecat," katanya.
Baca: Sampai 1 November, Sudah 29 Juta Kartu SIM yang Diregistrasi Ulang
Ngatiyana mengatakan tak akan ada toleransi kepada ASN Pemkot Cimahi jika terlibat penyalahgunaan narkoba, baik itu sebagai pengguna maupun pengedar.
ASN Pemkot Cimahi yang terlibat dengan narkoba, ucapnya, akan langsung dipecat dan proses hukumnya tetap berjalan.
"Jika ada satu orang pengguna ataupun pengedar, itu bisa mempengaruhi yang lain," katanya.