Selasa, 7 April 2026

Persib Bandung

Lagi, Ulah Suporter Bikin Persib Bandung Terkena Sanksi dari Komdis PSSI

Persib Bandung tidak dapat bisa mengajukan banding untuk sanksi dan harus

Penulis: Ferdyan Adhy Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUN JABAR/YUDHA MAULANA
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferdyan Adhy Nugraha

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Persib Bandung kembali harus menerima sanksi berupa denda akibat tingkah laku buruk suporter.

Denda sebesar hampir Rp 50 juta itu diberikan oleh komisi disiplin (komdis) PSSI karena suporter terbukti menyalakan flare saat babak delapan besar Liga 1 U-19.

Bandung ditunjuk sebagai tuan rumah babak 8 besar Liga 1 U-19. Pertandingan digelar Stadion Arcamanik, Siliwangi, dan GBLA.


Bobotoh disebut terbukti menyalakan flare saat Persib Bandung U-19 menghadapi Perseru Serui pada 19 Oktober 2017 dan saat melawan Barito Putera pada  22 Oktober 2017.

"Merujuk kepada pasal 65 jo. pasal 66 ayat (1) jo. pasal 40 ayat (1) kode disiplin PSSI, Persib Bandung U-19 dihukum denda sebesar Rp. 33.750.000,- (tiga puluh tiga tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)," bunyi tulis Komdis PSSI.

Baca: LIVE STREAMING: Jangan Lupa Duel Sengit Tottenham Hotspur Vs Real Madrid, Tonton di Hape

Dikutip dari lama resmi klub, Sanksi itu tertuang surat bernomor 30/U-19/SK/KD-PSSI/X/2017.

Khusus untuk pertandingan melawan Barito Putera, di dalam surat yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin Firdaus, tertulis Persib Bandung telah melanggar pasal 67 ayat 2 kode disiplin PSSI.


Denda yang harus dibayarkan kepada komdis PSSI sebesar Rp 15 juta rupiah.

Persib Bandung tidak dapat bisa mengajukan banding untuk sanksi dan harus membayar hampir Rp 50 juta.

Musim ini Maung Bandung adalah tim yang paling banyak terkena denda. Jumlahnya hampir setengah miliar jika ditotalkan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved