Jelang Sidang Kasus Narkoba, Pretty Asmara Masih Shock dan Mentalnya Down
Kuasa hukum Pretty, Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa kondisi kliennya masih shock dan belum bisa menerima dirinya bersalah.
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Berkas kasus dugaan kepemilikan narkotika yang diderita artis peran dan komedian Pretty Asmara (40) lupanya sudah lengkap atau P21.
Pretty pun akan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, ke Rutan Pondok Bambu untuk menunggu persidangan, setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Kuasa hukum Pretty, Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa kondisi kliennya masih shock dan belum bisa menerima dirinya bersalah, atas kasus kepemilikan narkotika yang menjeratnya.
"Pretty masih berat mentalnya masih down banget. Karena Alvinnya kan sampe sekarang belum diperiksa. Masa polisi nangkap DPO enggak bisa. Maksud saya kalau polisi udah nyatakan DPO, kan harusnya punya tanggung jawab," kata Chris Sam Siwu ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (30/10/2017).
Ini Tarif Terapis di Hotel Alexis, dari Lokal, Vietnam sampai Rusia ada Harganya https://t.co/iIOpTDrQZP via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 30, 2017
Selain masih shock, Chris menganggap lucu jika tiga bulan belakangan ini kepolisian belum bisa menangkap DPO yang bernama Alvin itu.
"Kalau cari DPO enggak tertangkap kayaknya buat saya lucu juga, malu juga harusnya. Ini kan bukan perkara teroris, padahal perkara sesulit apapun polisi pasti dapat. Masa perkara ini polisi nangkap DPO enggak bisa-bisa," ucapnya.
Kendati demikian, Chris mencoba menenangkan Pretty yang hari ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jakarta, yang kemudian dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.
"Saya mencoba menenangkan dan sudah bilang bahwa ini proses normal dan kita nantinya buktikan aja di pengadilan sesuai fakta persidangan aja," ungkapnya.
Lanjut Chris, dengan belum ditangkapnya DPO Alvin, ia yakin hukuman berat yang diduga akan diterima Pretty, bisa lebih ringan.
"Lagipula fakta persidangannya kan belum ada, baru dari satu sisi aja dari sudut pandangnya Pretty. Tapi nanti terbuka aja semua di pengadilan," ujar Chris Sam Siwu.
Ketika ditangkap, kepolisian mengamankan sekitar 0,9 gram narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya, narkotika jenis ekstasi sebanyak 23 butir, psikotropika happy five, dan juga uang sebesar Rp 25 Juta. (Tribunnews.com)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Sidang Kasus Narkoba, Begini Kondisi Mental Pretty Asmara