Dalam Waktu 1x24 Jam, Polisi Tentukan Status Hukum Pemilik Pabrik yang Meledak
"Kita akan ambil keterang dan dalam waktu 1x24 jam, nanti kami akan mengambil sikap," kata Idham.
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA- Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis, mengaku penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memeriksa pemilik pabrik mercon yang meledak di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Pemilik pabrik yang bernama Indra Liyono itu diperiksa begitu baru tiba dari Malaysia.
Mulanya dia diperiksa di Mapolsek Teluk Naga, kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya pada Jumat (27/10/2017) siang.
"Saya sudah perintahkan Dirkrimum untuk segera memeriksa yang bersangkutan. Yang bersangkutan baru datang dari luar negeri semalam," ujar Idham di Mapolda Metro Jaya, Jumat sore.
Akhirnya, Persib Bandung Merasakan Kemenangan Lagi https://t.co/IihDF7ERqc via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 27, 2017
Idham enggan berandai-andai apakah dalam kasus ini penyidik akan menetapkan pemilik pabrik mercon sebagai tersangka.
Menurut dia, saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Kita akan ambil keterang dan dalam waktu 1x24 jam, nanti kami akan mengambil sikap," kata Idham.
Baca: Duh, Mana Tahan Lihat Kecantikan Nindy dengan Barang Branded yang Digunakannya
Idham pun meminta publik bersabar terkait penanganan kasus ini.
"Nanti secepatnya kami umumkan (status pemilik pabrik mercon)," ucap dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Puslabfor Mabes Polri masih melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran pabrik tersebut.
Diam-diam Sudah Menduda, Aktor FTV Ini Kepergok Satu Kasur dengan Seorang Perempuan: Bangga Banget https://t.co/2wcJYo3osF via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 27, 2017
Pabrik mercon milik PT Panca Buana ini meledak pada pukul 09.00 Kamis (26/10/2017). Pihak pemadam baru tiba pukul 10.30 dengan sebelas mobil pemadam.
Saat itu, kondisi gerbang terkunci. Untungnya, warga setempat sempat membobol tembok gudang untuk menyelamatkan para karyawan yang terjebak di dalam. Api berhasil dipadamkan pada pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan data sementara ada 103 pekerja yang berada dalam pabrik tersebut.
Sebanyak 47 di antaranya ditemukan tewas, sementara 46 orang lainnya mengalami luka-luka. (Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini tayang di Kompas.com berjudul Kapolda Metro Sebut Status Hukum Pemilik Pabrik Mercon Ditentukan 1x24 Jam