SBY Ungkap Alasan Demokrat Dukung Perppu Ormas

Jawaban Mendagri Tjahjo Kumolo saat itu menurut SBY, ialah pemerintah bersedia melakukan revisi atas Perppu Ormas.

Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkap alasan Demorkrat menyetujui Perppu Ormas dengan catatan melakukan revisi.

Dalam lobi dengan pemerintah, menurut SBY, Fraksi Demokrat menanyakan, 'apakah pemerintah bersedia melakukan revisi Perppu Ormas itu sebagaimana yang disarankan Partai Demokrat?'

"Fraksi kita melakukan lobi dengan pemerintah, dalam hal ini pemerintah diwakili oleh Mendagri dan Menkominfo. Disaksikan juga oleh sejumlah fraksi lain," ujar SBY melalui video arahan Ketua Umum Partai Demokrat kepada para kader Demokrat terkait Perppu Ormas yang telah disahkan menjadi UU Ormas yang dirilis melalui laman Partai Demokrat, Rabu (25/10/2017).


Jawaban Mendagri Tjahjo Kumolo saat itu menurut SBY, ialah pemerintah bersedia melakukan revisi atas Perppu Ormas.

"Itulah yang kita pegang, bahwa perjuangan Demokrat, tidak sia-sia untuk melakukan perubahan," tegas SBY.

Kalau tidak dilakukan perubahan, dalam arti disahkan apa adanya seperti isi Perppu Ormas, menurut SBY, itu tidak adil dan tidak tepat.

"Dan itu berbahaya bagi bangsa kita," ujar SBY.

Nah, imbuh SBY, bagaimana kalau Partai Demokrat langsung ikut-ikutan menolak Perppu Ormas, seperti Partai Gerindra, PKS dan PAN.

Maka apa yang terjadi kata SBY, kalau SBY ikut-ikutan menolak Perppu Ormas.

Perppu itu toh, karena enam Fraksi koalisi Pemerintah lawan empat fraksi, tetap saja yang menang mereka, menurut SBY. Dan Perppu Ormas tetap disahkan menjadi Undang-undang.


Menurut SBY, itu sama halnya ketika membahas UU Pemilu menyangkut "Presidential Threshold."

Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved