Mobil SIM Keliling Online Hari Ini Ada di Sini
Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Penulis: Ery Chandra | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung siaga di dua lokasi, Kamis (26/10/2017).
Mobil SIM Keliling Online 1 ada di Alfamart Bandung 1, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Mobil SIM Keliling Online 2 ada di Msquare Apartement, Jalan Cibaduyut, Kota Bandung.
Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB.
Jangan Sering Konsumsi Antibiotik, Berbahaya: Ini Makanan yang Mengandung Antibiotik Alami https://t.co/Ax9kL0nwOe via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 26, 2017
Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan.
Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Informasi ini sesuai laman resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, 022-4203505. (*)
Humas UI Buka Suara Soal Video Hanna Annisa dan Wanita Ini Syok Lihat Mertuanya Masuk Kamar Dia https://t.co/2mr0bHlINl via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 26, 2017