Mobil Mepeling Disdukcapil

Ayo Bikin Akta Kependudukan! Layanan Mepeling Disdukcapil Kota Bandung Hari Ini Hadir di 2 Lokasi

Jika ingin menggunakan jasa Mepeling, Anda diminta untuk melengkapi persyaratan secara lengkap saat mengurusnya.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Yongky Yulius
Mobil Mepeling Disdukcapil Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kembali hadir di tengah-tengah masyarakat.

Berdasarkan akun media sosial Twitter resmi Disdukcapil Kota Bandung, Rabu (25/10/2017), lokasi Mepeling Akta Kematian, Akta Kelahiran, perekaman KTP Elektronik, dan KIA, masing-masing lokasinya berbeda.

Mepeling Akta Kematian, akan berada di kantor Kecamatan Batununggal dan kantor Kecamatan Lengkong mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Pelayanan dikhususkan untuk warga masing-masing kecamatan.

Baca: Wanita Ini Pura-pura Tidur Saat Calon Mertua Masuk Kamarnya, Lalu Hal yang Tak Disangka Terjadi

Kemudian, Mepeling Akta Kelahiran 0-18 tahun, akan berada di kantor Disdukcapil Jawa Barat Jalan Ciumbuleuit nomor dua, mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Pelayanan dibuka untuk seluruh warga Kota Bandung. Kuota dibatasi 200 akta per harinya.

Lalu, Mepeling perekaman KTP elektronik dan KIA, juga akan berada di kantor Disdukcapil Jawa Barat Jalan Ciumbuleuit nomor dua, mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Kuota dibatasi 100 per harinya.


Pelayanan di Mepeling ini, Anda tidak akan dipungut biaya apapun.

Jika ingin menggunakan jasa Mepeling, Anda diminta untuk melengkapi persyaratan secara lengkap saat mengurusnya.

Lengkapnya, persyaratan dapat dlihat di laman resmi disdukcapil.bandung.go.id.

Kemudian, untuk pembuatannya, pihak yang bersangkutan harus hadir langsung, tidak bisa diwakilkan atau menggunakan surat kuasa.

Sebagai informasi, jadwal dan tempat Mepeling tersebut memberikan pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved