Iptu M Arif, Perwira Polisi Pengkoleksi Ribuan Barang Kuno
Berawal dari kegemarannya terhadap benda-benda tua, Kanit Binmas Polsek Solokan Jeruk, Iptu M Arif Rakhman Hakim menyulap kediamannya menjadi museum.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Berawal dari kegemarannya terhadap benda-benda tua, Kanit Binmas Polsek Solokan Jeruk, Iptu M Arif Rakhman Hakim menyulap kediamannya menjadi museum.
Di dalam rumahnya yang terletak di Kampung Rancaating, RT 02 RW 15, Desa Bojongemas, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, dapat ditemui banyak barang-barang kuno yang dipajang di sekitar rumah.
Dari halaman saja, sudah terasa bedanya dengan rumah-rumah pada umumnya, terdapat sebuah delman tua tanpa kuda.
Masuk lebih dalam, berbagai jenis dan ukuran lisung dan halu (penumbuk padi jaman dahulu), juga berbagai jenis kayu-kayu tua.
Akhirnya Syahrini Blak-blakan Mengenai Sumber Hartanya dan Sebut Nama Anang Hermansyah, Ini Buktinya https://t.co/1786YXP2ZB @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 23, 2017
Di dalam rumah, terdapat beberapa ruangan yang saling berhubungan dan digunakan untuk memajang benda-benda tua koleksinya.
Mulai dari bebatuan berbagai jenis, uang-uang jaman dahulu, berbagai lampu tua, alat-alat musik, alat masak seperti jabung dan seeng, hingga puluhan benda-benda pusaka seperti keris dan kujang.
"Saya tak tahu sudah berapa banyak, tidak pernah menghitung, tapi sudah ribuan," ujar Iptu M Arif ketika ditemui Tribun Jabar di Kediamannya, Senin (23/10/2017).
Iptu M Arif sendiri mengaku memang menyukai benda-benda kuno tersebut sehingga tidak keberatan bila rumahnya disesaki oleh berbagai macam benda tersebut.
Iptu M Arif berharap benda-benda kuno koleksinya dapat menjadi media pembelajaran dan pengenalan budaya Sunda masa silam.
