Ditanya Aliran Dana Proyek E-KTP, Drajat Menjawab denganTerbata-Bata
Mantan Ketua Pengadaan Proyek E-KTP, Drajat Wisnu Setyawan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (20/10/2017). . .
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Pengadaan Proyek E-KTP, Drajat Wisnu Setyawan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (20/10/2017) terdengar terbata-bata saat menjawab pertanyaan dari Hakim Tipikor, Jhon Halasan Butarbutar.
Di dalam persidangan, Drajat ditanya mengenai aliran dana proyek E-KTP yang mengalir ke kantongnya.
Dirinya mengaku bahwa memang ada dana dari proyek tersebut sebesar USD 40 ribu dari Sugiharto.
"Iya, Yang Mulia, saya menerima uang itu. Tetapi saya sudah kembalikan ke KPK," ucapnya.
Baca: Kronologi Bom Bali 1 Akhirnya Terungkap - Lagu Rock dengan Volume Tinggi Sering Terdengar
Drajat menjelaskan bahwa Sugiharto sebagai atasannya, saat itu dikenal galak.
Sehingga saat memberikan uang itu, dia merasa Sugiharto sedang baik kepadanya.
Jhon lalu mencecar sikap Drajat atas penerimaan dana itu. Drajat berulang kali mengaku menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan itu lagi.
"Kalau boleh menyesal, seharusnya saya tidak mau. Tapi Pak Dirjen Sugiharto galak, Yang Mulia," kata Drajat.
Heboh Rombongan Anies-Sandi Terobos One Way di Puncak, Begini Penjelasan Pemda DKI https://t.co/PnNbWf8bFg via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 22, 2017
Namun, Jhon menyangsikan perkataan itu. Dirinya melihat raut muka Drajat yang sama sekali tidak ada penyesalan. Jhon kembali bertanya mengenai sikap tersebut dan ucapan dia.
"Maaf saya tidak melihat ada penyesalan itu dari anda," sergah Jhon ketika Drajat mengatakan penyesalannya.
Bukan hanya aliran dana, Jhon juga mencecar pertanyaan mengenai pengiriman dana sebesar Rp 1 miliar dari Sugiharto kepada seseorang yang tinggal di komplek DPR, Kalibata, Jakarta.
Drajat yang mengantarkan uang itu, tidak tahu rumah siapa yang dimaksud oleh mantan pejabat Kemendagri tersebut.
Dirinya hanya mengantarkan amplop coklat kepada penghuni rumah.