Tribun Seleb
Polisi Periksa Nikita Mirzani Soal Kasus Dugaan Fitnah
Dia ditemani pengacaranya, Muannas Al Aidid. Nikita menolak berkomentar saat para wartawan hendak mewawancarainya.
TRIBUNJABAR.CO.ID - Artis Nikita Mirzani diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jayapada Jumat (20/10/2017) sore sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Nikita tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.45 WIB.
Dia mengenakan kemeja garis-garis berwarna biru dengan dipadukan celana jeans warna putih.
Dia ditemani pengacaranya, Muannas Al Aidid. Nikita menolak berkomentar saat para wartawan hendak mewawancarainya.
"Nanti saja ya," kata Nikita singkat.
Baru 3 Hari Dilantik, Anies Sudah Pontang-panting Hadapi Banjir, Bandingkan dengan Jokowi https://t.co/rHhaRw59jC via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 20, 2017
Dia sempat menutup wajahnya saat kamera para wartawan menyorotnya.
Para wartawan yang meliput mencandai dia karena Nikita berusaha menutup wajah dengan tangannya.
"Kayak TSK (tersangka) Mba Nikita, ditutupin mukanya," kata seorang wartawan.
"TSK? PSK bo," jawab Nikita.
Dalam kasus itu, Nikita melaporkan tiga organisasi masyarakat dan dua akun media sosial dengan tudingan telah melakukan fitnah lewat akun twitter dengan mengatasnamakan dirinya.
Fitnah itu terkait Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Bunuh Suami karena Cemburu Buta, Tak Disangka Ini Unggahan Istri Sang Ketua DPRD di Hari Penusukan https://t.co/jjNDfUis9w via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 20, 2017
Tiga ormas yang dilaporkan adalah Gerakan Pemuda Anti Komunis dengan ketua umumnya Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano.
Sementara dua akun yang dilaporkan yaitu pengelola akun instagram @PKI_terkutuk65 dan pengelola akun Facebook Aria Dwiyatmo. (Akhdi Martin Pratama)
Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul: Nikita MirzaniDiperiksa Polisi sebagai Pelapor Kasus Dugaan Fitnah