JK Minta KPK Dibantu, Juru Bicara KPK Berharap Penghasilan Kepolisian Lebih Baik
"Kalau penguatan itu yang dilakukan, anggaran atau penghasilan, akan lebih bagus," lanjut dia.
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah yakin, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sama-sama memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.
Meski keduanya menunjukkan cara yang berbeda dalam memberikan dukungan.
Hal ini terkait pernyataan Kalla yang menganggap Polri tak perlu membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi ( Densus Tipikor).
"Kami dengar ada komitmen sama kuatnya baik Presiden dan Wakil Presiden untuk pemberantasan korupsi. Kami hargai komitmen itu," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10/2017) malam.
Kebakaran di Pabrik Garmen, 200 Mesin Tenun Hangus Terbakar https://t.co/mIWm5DdWuC via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 19, 2017
Febri sepakat perlu adanya penguatan institusi penegakan hukum agar berjalan efektif.
Misalnya, penguatan dari segi anggaran dan pendapatan.
"Kami cenderung seharusnya penghasilan polisi dan jaksa sebagai penegak hukum jauh lebih baik dari yang sekarang," kata Febri.
"Kalau penguatan itu yang dilakukan, anggaran atau penghasilan, akan lebih bagus," lanjut dia.
Meski demikian, KPK tidak mempermasalahkan jika ada penguatan dalam hal lain pada kepolisian seperti pembentukan Densus Tipikor.
Baca: Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung Kontra Madura United
Baca: Inilah 4 Tuntutan Bobotoh pada Manajemen Persib Bandung yang Akan Ladeni Madura United Sore Ini
Pada dasarnya, kata Febri, selama ini koordinasi dan supervisi telah dilakukan KPK bersama kejaksaan dan Polri dalam penanganan kasus korupsi.
"Kalau ada penguatan di polisi dan kejaksaan, sejauh untuk penguatan pemberantasan korupsi, tentu tidak ada masalah apakah yang akan diperkuat institusi sekarang atau ada terobosan baru," kata Febri.
Sebelumnya, Kalla menilai lebih baik jika fungsi yang sudah ada pada KPK, Kejaksaan, dan kepolisian saat ini lebih diperkuat.