Mobil Mepeling Disdukcapil
Jadwal Mepeling Akta Kelahiran Bandung Hari Ini - Kamis 19 Oktober
Mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pembuatan akta kelahiran hadir . . .
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pembuatan akta kelahiran kembali hadir di tingkat kecamatan.
Berdasarkan akun twitter resmi Disdukcapil Bandung @DisdukcapilBdg, pada Kamis (19/10/2017), Mepeling akta kelahiran 0-18 tahun akan hadir di Kecamatan Cibeunying Kidul, Kecamatan Lengkong, dan Kecamatan Buahbatu.
Khusus untuk Mepeling di tiga lokasi itu, akan melayani warga di kantor kecamatan masing-masing.
Baca: VIDEO HEADLINE: PERSIB BANDUNG VS MADURA UNITED - Maung Harus 3 Poin, Protes Bobotoh Jadi Motivasi
Pelayanannya sendiri akan dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB, tidak dipungut biaya, dan kuota terbatas hanya 100 akta per hari.
Jka ingin menggunakan jasa Mepeling, Anda diminta untuk melengkapi persyaratan secara lengkap saat mengurusnya. Lengkapnya, persyaratan dapat dlihat di laman resmi disdukcapil.bandung.go.id.
Inilah 4 Tuntutan Bobotoh pada Manajemen Persib Bandung yang Akan Ladeni Madura United Sore Ini https://t.co/Rf2hTA83t1 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 19, 2017
Kemudian, untuk pembuatannya pihak yang bersangkutan harus hadir langsung, tidak bisa diwakilkan atau menggunakan surat kuasa.
Sebagai informasi, jadwal dan tempat Mepeling tersebut memberikan pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah. (*)