Ingin Menambah Nafsu Makan, Krisna Malah Berakhir di Kantor Polisi
Mantan Wakasatreskrim Polresta Medan ini mengatakan, pihaknya masih mendalami dari siapa Krisna memperoleh ganja.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNJABAR.CO.ID, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus Bala Krisna, warga Jl S Parman, Lorong Baru, Medan.
Dari tangan Krisna, disita satu amplop ganja kering.
"Kami menangkap tersangka saat ia melintas di Jalan Patimura. Sebelumnya, anggota yang tengah mendapat tugas piket menerima informasi adanya pengguna narkoba yang baru saja keluar dari Kampung Anggrung," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Selasa (17/10/2017).
Pengemudi Ojek Online Cantik Ini Sudah Enggak Sabar Ingin Ngojek Lagi, Sudah Empat Hari Off https://t.co/LV0CW697Dx via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 16, 2017
Victor mengatakan, usai membeli ganja, rencananya pelaku hendak pulang ke rumahnya.
Daun memabukkan itu niatnya akan digunakan sendiri untuk menambah nafsu makan.
"Dari pengakuannya begitu (untuk menambah nafsu makan). Tapi masih kami dalami lebih lanjut," ungkap mantan Kapolsek Medan Barat ini.
Mantan Wakasatreskrim Polresta Medan ini mengatakan, pihaknya masih mendalami dari siapa Krisna memperoleh ganja.
Baca: Fakta-fakta Rumah Pengabdi Setan dan Reaksi Nagita Saat Tahu Bilqis Masuk Pilihan Jodoh Rafathar
Baca: Astaga, Setelah Foto Pakai Kaus Basah, Gebby Vesta Ungkap Berapa Harga BO-nya
Sejauh ini, pria berusia 31 tahun itu belum mau memberikan identitas pengedar ganjanya.
"Tersangka masih kami periksa. Sekarang ini masih bersama penyidik untuk diambil keterangannya," kata Victor. (Ray/tribun-medan.com)