Ingin Menambah Nafsu Makan, Krisna Malah Berakhir di Kantor Polisi

Mantan Wakasatreskrim Polresta Medan ini mengatakan, pihaknya masih mendalami dari siapa Krisna memperoleh ganja.

Editor: Ravianto
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Krisna, pengguna ganja yang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Dari tangannya disita satu amplop ganja kering. 

 Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNJABAR.CO.ID, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus Bala Krisna, warga Jl S Parman, Lorong Baru, Medan.

Dari tangan Krisna, disita satu amplop ganja kering.

"Kami menangkap tersangka saat ia melintas di Jalan Patimura. Sebelumnya, anggota yang tengah mendapat tugas piket menerima informasi adanya pengguna narkoba yang baru saja keluar dari Kampung Anggrung," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Selasa (17/10/2017).


Victor mengatakan, usai membeli ganja, rencananya pelaku hendak pulang ke rumahnya.

Daun memabukkan itu niatnya akan digunakan sendiri untuk menambah nafsu makan.

"Dari pengakuannya begitu (untuk menambah nafsu makan). Tapi masih kami dalami lebih lanjut," ungkap mantan Kapolsek Medan Barat ini.

Mantan Wakasatreskrim Polresta Medan ini mengatakan, pihaknya masih mendalami dari siapa Krisna memperoleh ganja.

Baca: Fakta-fakta Rumah Pengabdi Setan dan Reaksi Nagita Saat Tahu Bilqis Masuk Pilihan Jodoh Rafathar

Baca: Astaga, Setelah Foto Pakai Kaus Basah, Gebby Vesta Ungkap Berapa Harga BO-nya

Sejauh ini, pria berusia 31 tahun itu belum mau memberikan identitas pengedar ganjanya.

"Tersangka masih kami periksa. Sekarang ini masih bersama penyidik untuk diambil keterangannya," kata Victor. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved