Warga Arcamanik Ini Dapat Bantuan Dana Renovasi Rutilahu Non APBD dari Wakil Wali Kota Bandung
Bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) terus diupayakan pemerintah Kota bersumber dari Dana APBD dan Non APBD.
Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) terus diupayakan pemerintah Kota bersumber dari Dana APBD dan Non APBD.
Bantuan renovasi Rutilahu dana non APBD yang diberikan Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial diterima Andi Sugandi (70) warga RW 08 Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik.
Baca: Live Streaming Arema FC Vs PS TNI - Tonton di Sini, Ini Link-nya
"Alhamdulillah kami akan terus mengupayakan bantuan renovasi rumah tidak layak huni di Kota Bandung agar kedepannya semua bisa tinggal nyaman" ujar Oded seusai peletakan batu pertama rumah Andi, Sabtu (14/10/2017).
Baca: Kadin Jabar Pertemukan Pengusaha Lokal dengan Perwakilan dari Rumania
Oded mengajak seluruh warga berpartisipasi mengurangi rumah tidak layak huni melalui kerja sama dengan program pemerintah dan swadaya masyarakat.
"Semoga kedepannya program rutilahu mampu meminimalisir rumah tidak layak huni di Kota Bandung" ujar Oded.
Andi Sugandi warga yang mendapat bantuan rutilahu mengaku sangat bersyukur karena rumahnya telah direnovasi untuk dijadikan tempat tinggal yang lebih baik.
Baca: Sergio van Dijk Sangat Rindu Bertanding di Hadapan Bobotoh, Tapi Tak Mungkin Sekarang
"Alhamdulillah saya sangat bersyukur, saya sebelumnya tidak terbayang rumah saya akan direnovasi, semoga kedepannya orang yang bernasib sama seperti saya dapat diupayakan pemerintah untuk direhabilitasi" ujar Andi yang bekerja sebagai pemulung.
Bantuan dana Non APBD Wakil Wali Kota Bandung untuk Andi Sugandi berjumlah Rp 27 juta, swadaya masyarakat kelurahan Cisaranten RW 08 pun turut membantu dalam renovasi rutilahu milik Andi. (*)