Tega Banget! Ibu Ini Paksa Anaknya yang Masih di Bawah Umur Jadi PSK Demi Dapat Melunasi Utang

Kasih sayang seorang ibu pada anaknya tak perlu diragukan lagi. Karenanya terdapat peribahasa 'kasih anak sepanjang galah, kasih ibu sepanjang masa'.

Penulis: Futhuriyyah Rufaidah Mahendra | Editor: Futhuriyyah Rufaidah Mahendra
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Kasih sayang seorang ibu pada anaknya tak perlu diragukan lagi.

Karenanya terdapat peribahasa 'kasih anak sepanjang galah, kasih ibu sepanjang masa'.

Namun sayang, peribahasa tersebut nampaknya tak berlaku bagi seorang ibu dari Sarawak, Malaysia.

Wanita berusia 30 tahun yang tak disebutkan namanya itu tega memaksa anak perempuannya sendiri menjadi seorang pekerja seks komersial (PSK).

Dilansir dari World of Buzz, wanita itu tega memaksa anaknya menjadi PSK demi melunaskan utangnya.

Kejahatan sang ibu baru terbongkar saat seorang pria berusia 23 tahun menjadi 'klien' di usaha prostitusinya.

Pria tersebut membawa anak perempuan berusia 14 tahun itu ke hotel dan kaget saat tahu ia adalah keponakannya.

Baca: Tak Lagi Muncul di Layar Kaca, Jennifer Dunn Pamerkan Wajah Barunya. Berubah Banget!

(World of Buzz)

Sempat ditangkap oleh polisi pada 9 Oktober 2017 lalu, pria itu kemudian mengaku tidak berhubungan intim dengan anak perempuan yang merupakan keponakannya itu.

Setelah ditahan selama tujuh hari, sang paman yang menjadi 'klien' itu akhirnya dibebaskan karena telah membantu penyelidikan.

Sebelumnya, anak perempuan yang menjadi korban diantar oleh kepala desa ke kantor polisi untuk melaporkan ibunya.

Ibu yang tega itu lalu ditahan oleh polisi bersama dengan wanita pemilik bar karaoke pada 8 Oktober 2017.

Baca: Nggak Boleh Sembarangan! Perhatikan 7 Hal Ini Sebelum Mencukur Rambut Kemaluan

(World of Buzz)

Keduanya dituduh telah melakukan usaha prostitusi anak di bawah umur dan melanggar undang-undang di Malaysia.

Ibu yang tega dan pemilik bar kini tengah menghadapi sidang di Pengadilan Lawas dan bisa mendapat hukuman sampai 15 tahun penjara.

Bersama ibu dan pemilik bar, polisi juga menahan dua orang pria yang menjadi 'klien' lainnya di usaha prostitusi.

Seorang di antaranya merupakan pria pengusaha berusia 29 tahun yang sempat memperkosa anak perempuan yang menjadi korban.

Semoga kasus seperti ini tidak terjadi di Indonesia, lindungi selalu anak Anda!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved