Syekh Puji yang Nikahi Gadis Berusia 12 Tahun itu Tak Suka Pamer Lagi, Begini Nasibnya Sekarang

Lantas bagaimana nasib Syekh Puji dan Ulfa setelah sah mengarungi rumah tangga menurut negara?

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Ist
Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji dan Lutifiana Ulfa 

Barulah pada tahun 2015 nama Syekh Puji mendadak jadi perhatian publik kembali.

Saat itu dirinya mendatangi Polres Balikpapan, Kalimantan Timur bersama dengan istri dan anaknya untuk melaporkan masalah penggelapan uang yang diduga dilakukan pegawainya.

Ada hal menarik lainnya terkait kedatangan Syekh Puji di Polres Balikpapan.

Ya, istri Syekh Puji, Lutifiana Ulfa, ternyata sudah mempunyai dua anak dari pernikahannya.

Syekh Puji, Lutfiana Ulfa dan dua anaknya
Syekh Puji, Lutfiana Ulfa dan dua anaknya ()

Hubungan Syekh Puji dan Ulfa dan Ulfa sudah mendapatkan lampu hijau sejak beberapa tahun sebelumnya.

Pada Januari 2012 keduanya menikah saat usia Ulfa sudah menginjak 16 tahun.

Lantas bagaimana nasib Syekh Puji dan Ulfa setelah sah mengarungi rumah tangga menurut negara?

Berdasarkan informasi Pos Belitung dari seorang penulis blog, Arief Firhanusa, kehidupan Syekh Puji berbeda dari sebelumnya.

"Beberapa kali saya pernah melihatnya dengan jubah putih ala padang pasir seperti saat ia menaiki Yamaha Mio sedang membeli bensin di SPBU dekat rumah sekaligus pondok pesantrennya, Miftahul Jannah, tanpa helm, belum lama ini," tulisnya di Kompasiana.

"Kali lain, belum lama ini, saya juga sempat melihatnya sedang belanja sesuatu di pasar Bandungan, sebuah obyek wisata masih di kawasan Kabupaten Semarang, tanpa jubah dan tasbih besar di leher. Kata pedagang pasar, ia membeli sayuran untuk pakan kijang-kijang yang ia pelihara di pekarangan," tambahnya.

Syekh Puji
Syekh Puji (ist)

Syekh Puji kabarnya juga sekarang tak suka pamer, dia lebih fokus pada bisnis yang digelutinya di PT Sinar Lendoh Terang (Silenter).

Usahanya tersebut memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved