Kisah di Balik Soundtrack Film Pengabdi Setan, Pencipta Lagunya Sampai Takut Sendiri

Seperti bunyi lonceng milik tokoh ibu dalam film tersebut, "Kelam Malam" juga mampu membuat penonton seperti dihantui.

Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Rapi Film/Pengabdi Setan
Salah satu adegan Film Pengabdi Setan 

TRIBUNJABAR.CO.ID - "Di kesunyian malam ini. Ku datang menghampiri...".

Itulah sepenggal lirik " Kelam Malam", salah satu lagu tema atau soundtrack film Pengabdi Setan arahan sutradara Joko Anwar.

Yang sudah pernah menonton filmnya atau baru menyaksikan trailer-nya, pasti sudah familiar dengan lagu bernuansa 1960-an itu.

Lagu itu tanpa disadari menempel di kepala.


Terasa ada kesan kelabu yang menyeramkan tiap kali mendengar lagu itu.

Dalam trailer, "Kelam Malam" diperdengarkan bersama bunyi lonceng ibu saat karakter bernama Tony mendengar radio. Juga dipakai sebagai penutup trailer berdurasi satu menit 44 detik itu.

Salah Kaprah

Namun banyak yang salah kaprah tentang lagu "Kelam Malam".

Sang sutradara Joko Anwar mengungkap bahwa lagu itu bukanlah daur ulang dari salah satu hits era 1960-an berjudul "Di Keheningan Malam" yang dipopulerkan penyanyi lawas, Anna Mathovani.

"Bukan, beda. Itu ciptaan Tony Merle gitarisnya The Brandals, penulis liriknya aku. Terus penyanyinya Aimee Saras. Kalau didengerin nada kelima udah beda," kata Joko Anwar kepada Kompas.com via telepon, Kamis (5/10/2017).

Mulanya memang ia sempat terpikir untuk menggunakan "Di Keheningan Malam" sebagai soundtrack Pengabdi Setan karena membutuhkan lagu lawas untuk keperluan cerita film yang berlatar 1980-an itu.

Dikisahkan "Kelam Malam" adalah lagu yang dinyanyikan tokoh ibu semasa mudanya.

"Lagu Anna Mathovani kan lagu favorit ibuku, terus aku pengin banget kan bikin pakai lagu itu. Dulu ibu bapakku kalau beli kaset itu satu untuk 10 tahun dan itu diputar ulang-ulang. Waktu kecil bosen kan, tapi setelah dewasa kok kangen lagu itu he he he," katanya.

Karena kebetulan anak dari Anna Mathovani adalah temannya, Joko kemudian berusaha meminta izin secara pribadi dan ternyata dibolehkan.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved