Inikah Rekaman Kontoversial Sosok Mirip Eggi Sudjana yang Bikin Marah Pemuda Hindu?

Rekaman itu salah satunya diposting oleh akun jejaring sosial Twitter @MasTBP yang diunggah ke linimasa.

repro kompastv
Eggi Sudjana, pengacara yang namanya disebut-sebut dalam jajaran pengurus kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen, Senin (18/9/2017) siang mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Eggi Sudjana ke Bareskrim Mabes Polri untuk mengklarifikasi kepergiannya beribadah haji yang disebut menghindari proses hukum kelompok Saracen. 

“Jadi ajaran-ajaran lain yang selain Islam bertentangan dengan sila pertama dari Pancasila, maka saya sudah ingatkan tadi konsekuensi hukum jika Perppu diterima, maka hukum berlaku, berkekuatan hukum tetap dan mengikat, maka konsekuensi hukumnya ajaran selain Islam harus dibubarkan,” ujar Eggi dalam penggalan pernyataannya yang ada dalam rekaman.

Di media sosial, rekaman video tersebut ramai diperbincangkan di kalangan netizen.

Baca: Berkali-kali Lolos dari Maut, Jenderal Soedirman Tak Bisa Hindari yang Satu Ini

Rekaman itu salah satunya diposting oleh akun jejaring sosial Twitter @MasTBP yang diunggah ke linimasa.

"Ini lagi kok nganeh-nganehi aja... aku yg bodoh apa dia yg Pekok sih... Selain Islam Harus Di Bubarkan???" cuit akun @MasTBP.

Netizen murka.

Mereka melayangkan komentar melalui linimasa postingan video tersebut.

"Bisa dianggap blasphemy nih! Menyatakan agama non-Islam tdk berketuhanan," tulis akun @KvNizart.

"Perppu ormas kan emang sengaja mereka plintir jadi isu "perppu anti islam" buat kepentingan khilafah nya, but we know. Gusti Ora Sare," cuit akun @Razgriz910.

"Pemahaman kaum penghayal surga memang terbalik jangan heran Agama dijadikan alat untuk meloloskan perpu ormas," kicau akun @aan123yes.

"Bukan jumlah "tuhan" nya, tapi ketuhanan itu diartikan meyakini satu agama dan tuhan dalam agama yg dianutnya," cuit akun @2ndsoe. (Fahdi Fahlevi/Rendy Sadikin)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved