Kamis, 9 April 2026

Mau Kawin Enggak Ada Duit? Ikutan Saja Nikah Massal Gratis, Nih Persyaratannya

"Pendaftarannya dari sekarang sampai 10 Oktober, nanti dikonfirmasi ulang. Kita lihat targetan peserta sesuai arahan beliau (Ridwan Kamil),"

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Ichsan
Internet
Ilustrasi Nikah Massal 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, melalui akun media sosial twitter-nya baru saja menuliskan, Kota Bandung bakal menggelar acara nikah massal.

"Mau nikah terbentur biaya? Kontak kelurahan terdekat. Bulan Oktober ada nikah massal di Pendopo atau Alun-alun Bandung. Hatur nuhun," tulis Ridwan Kamil, Kamis (28/9/2017).

Baca: Alat Ini Bisa Seduh Kopi Pakai Air Dingin dan Aroma Kopinya Tetap Kuat, Harganya Rp 5 Juta

Menindaklanjuti hal tersebut, Koordinator Pelaksana Nikah massal di Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Bandung, Syamsu Rizal, kepada Tribun Jabar, Jumat (29/9/2017), melalui sambungan telepon, mengatakan pendaftaran nikah massal tersebut sudah dibuka.

"Pendaftarannya dari sekarang sampai 10 Oktober, nanti dikonfirmasi ulang. Kita lihat targetan peserta sesuai arahan beliau (Ridwan Kamil)," ujar Syamsu.


Persyaratan dari nikah massal itu, lanjut Syamsu, sama seperti persyaratan nikah biasa.

Kedua mempelai diharuskan melampirkan KTP, KK, pengantar Surat Keterangan Tidak Mampu Nikah, pas foto 2 X 3 lima lembar, dan pas foto 4 X 6 dua lembar.

Nantinya, kata Syamsu, syarat tersebut harus diserahkan ke kantor kelurahan masing-masing sesuai domisili.


Jika ada warga yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut, Syamsu menyarankan agar datang ke sekretariat IPSM Kota Bandung.

"Info lebih lanjut bisa datang ke Sekretariat IPSM Kota Bandung di Jalan Ahmad Yani, dekat Stadion Persib atau di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung," ujar Syamsu.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved