Teroris yang Tertangkap di Bandung Ternyata Mau Bikin Bom Nuklir

Rencananya, kelompok teror di Bandung, akan meledakkan Mako Brimob dan Istana Negara.

Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tim Densus 88 dan Gegana Polda Jabar melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Kampung Jajaway, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017). Penggeledahan siang hingga sore tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan lima orang terduga teroris pada pagi hari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Ancaman nuklir di Indonesia bisa dikatakan bukan lagi isapan jempol.

Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto, mengatakan hal itu terbukti dari kelompok teror yang dibekuk Polisi di Bandung, Jawa Barat akhir Agustus lalu.

"Anda tahu? bom di Bandung kemarin, kan menggunakan kaus lampu petromak, itu thorium, gampangnya nuklir," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Baca: Babat Hambatan Perizinan, Pemprov Jabar Bentuk Satgas Investasi dan Perizinan

Thorium 232 (Th-232) bisa diubah menjadi Uranium 233 (U-233), dan unsur tersebut adalah modal dasar untuk menciptakan bom nuklir.

Rencananya, kelompok teror di Bandung, akan meledakkan Mako Brimob dan Istana Negara. Beruntung Polisi sudah terlebih dahulu membekuk kelompok tersebut.

Kepala Bapeten mengatakan saat ini, Istana Negara sudah dipasangi Radius Portal Monitor (RPM), yang bisa mendeteksi benda-benda yang mengandung radiasi mematikan.

Alat tersebut dipasang di tiga pintu masuk utama kawasan istana. Selain itu setiap Presiden mengunjungi tempat di luar istana, detektor juga dipasang di lokasi.

"Paspampres juga sudah dilatih untuk menggunakan alat-alatnya. Sehingga kalau bapak Presiden mau menghadiri suatu tempat, itu dibersihkan dulu sama dia. Dia yakinkan, bahwa tidak ada radiasi nuklir di situ," ujarnya.

Baca: Spesialis Penipuan Online Diciduk Polisi, Modusnya Bikin Kesal

Tak hanya itu, pada pelaksanaan Asian Games 2018 mendatang di Jakarta dan Palembang, juga akan dipasangi alat-alat untuk mendeteksi radiasi berbahaya.

Pada tahun yang sama, juga diapasang enam alat detektor radiasi di sejumlah kota di Indonesia. Alat itu antara lain bisa memonitor aktivitas di Korea Utara, yang berkaitan dengan nuklir.

Untuk mengantisipasi ancaman-ancaman terkait nuklir, Bapeten tengah merumuskan revisi Undang-Undang nomor 10 tahun 1997, tentang ketenaganukliran.

Dengan revisi tersebut, diharapkan proses pemidanaan terhadap penyalahgunaan tenaga tersebut bisa lebih mudah.

"Saat ini belum terumuskan, tentu saja itu bisa membahayakan, bisa diancam pasal lain di undang-undang lain. Tapi kalau ada di undang-undang yang spesialils tentang terorisme nuklir, akan lebih kuat lagi," ujarnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved