Breaking News

Layanan SIM Keliling

Asyik Euy ! Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini Hadir di Sini

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung siaga di satu lokasi, Minggu (24/9/2017).

Penulis: Ery Chandra | Editor: Dedy Herdiana
Twitter @NTMCLantasPolri
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung siaga di satu lokasi, Minggu (24/9/2017).

Mobil SIM Keliling Online ada di Car Free Day (CFD) Dago, Kota Bandung.

Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Baca: Sempat Bikin Dunia Lebih Dingin Ketika Gunung Agung Meletus

Baca: Duel Persib Vs Bhayangkara FC - Pelatih The Guardian Sesumbar Begini

Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB.

Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan.

Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.

Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Informasi ini sesuai laman resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, 022-4203505. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved