Minggu, 12 April 2026

29 Guru Honorer Dipecat dari Sekolahnya, Wakilnya Datangi Gedung DPRD Jabar Berharap Bisa Audiensi

Sebanyak empat guru honorer mewakili 29 guru honorer SMKN 11 Bekasi mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat untuk . . .

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Sebanyak empat mantan guru honorer SMKN 11 Bekasi mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jumat (22/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sebanyak empat guru honorer mewakili 29 guru honorer SMKN 11 Bekasi mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat untuk meminta jadwal audiensi dengam Komisi V pada Jumat (22/9/2017).

Keempat guru honorer tersebut ingin menyampaikan keluhannya terkait pemecatan secara mendadak yang dilakukan SMKN 11 Bekasi.

"Kami berharap Komisi V bisa menjembatani. Sebelumnya kami sudah ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Laporan sudah disampaikan, sampai saat ini belum ada tindakan," ujar Ansor, satu di antara guru honorer yang mengaku dipecat SMKN 11 Bekasi.

Sayangnya ketika keempat guru tersebut datang di Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, seluruh anggota Komisi V tidak berada di tempat.

Baca: Driver Ojek Tergoda saat Gadis Cantik di Apartemen Memintanya Carikan Renternir, Ujungnya Mengerikan

Akhirnya, para guru honorer pun hanya menyerahkan berkas surat permintaan audiensi.

Ketika datang, mereka disambut seorang staf di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Mereka diminta untuk merevisi surat tersebut, kemudian diperkenankan menggunakan fasilitas di Gedung DPRD untuk mencetak surat tersebut.


Sebanyak empat guru honorer tercatat sudah tidak aktif mengajar di SMKN 11 sejak Februari 2017.

Sebanyak empat guru lainnya sejak Juli, dan 24 guru sejak September.

Empat di antara guru tersebut keluar karena kebijakan yang melarang dua guru atau lebih yang memiliki hubungan kekeluargaan untuk bekerja di satu sekolah yang sama.

Sedangkan beberapa guru tercatat tidak aktif setelah mempertanyakan haknya sebagai guru honorer kepada kepala sekolah. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved